regional
Langganan

Mantap! Status KITB Berubah, Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

by Adhik Kurniawan  - Espos.id Jateng  -  Senin, 30 September 2024 - 17:26 WIB

ESPOS.ID - Direktur Utama Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Ngurah Wirawan, di sela peresmian parbrik ke-56 PT Samator Indo Gas di KITB, Senin (30/9/2024). (Esposin/Adhik Kurniawan).

Esposin, BATANG – Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Jawa Tengah (Jateng), statusnya bakal berubah menjadi Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK pada 2024 ini. Perolehan status tersebut akan membuat Kabupaten Batang menjadi daerah kedua setelah Kabupaten Kendal, yang memperoleh fasilitas tertentu dari pemerintah pusat.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama KITB, Ngurah Wirawan, saat memberi sambutan dalam peresmian parbrik ke-56 PT Samator Indo Gas di KITB, Senin (30/9/2024). Ia mengucapkan terima kasih kepada pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Tengah yang turut andil peran dalam mendorong perolehan status KEK di KITB.

Advertisement

“Akibat dua surat dari Pak Pj [Penjabat Gubernur Jateng, Nana Sujadna], kita dapat surat status ekonomi khusus dari Kemenko Marves [Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi],” ungkap Ngurah.

Kendati bakal memiliki status KEK, Ngurah belum bisa menyebut secara pasti kapan penerapan status tersebut bakal diberlakukan, termasuk mengenai angka realisasi investasi dan proyeksi penyerapan tenaga kerja. Namun, secara administratif telah selesai seluruhnya dan tinggal menunggu Peraturan Pemerintah atau PP.

Advertisement

“Tunggu PP, masih proses di Kementerian dan protokol Presiden [Joko Widodo atau Jokowi]. Tetapi yang pasti tahun [2024] ini, karena sudah lengkap semua [persyaratan],” akunya.

Ngurah menambahkan, perubahan status dari KITB menjadi KEK ini bakal menjadi magnet bagi investor. Bahkan, pihaknya optimistis kawasannya bisa melebihi KEK di Kawasan Industri Kendal (KIK).

Advertisement

“Karena dengan status KEK, bakal sama seperti Kendal. Akan banyak insentif yang diberikan pemerintah, pajak pertambahan, nilai penghasilan, bea masuk. Jadi akan banyak calon tenan masuk, menambah PAD [pendapatan asli daerah]. Terus yang sebelumnya [tenan] lari ke Kendal bisa balik lagi ke Batang, bakal banyak pelangggan baru lah,” nilainya.

Apalagi, lanjut Ngurah, Pelabuhan Batang diprakirakan bakal selesai pada 2025. Hal ini akan menambah akses infrastruktur yang semakin menjanjikan bagi calon investor.

“Target kami juga di 2025 pelabuhan akan selesai dan bisa dioperasikan,” sambungnya.

Sekadar untuk diketahui, zona ekonomi khusus atau KEK dalah suatu kawasan dengan batas tertentu yang tercangkup dalam daerah atau wilayah untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu. Lebih jelasnya, KEK dibentuk untuk membuat lingkungan kondusif bagi akitivitas investasi, ekspor, dan perdagangan guna mendorong laju pertumbuhan ekonomi serta sebagai katalis reformasi ekonomi.

Advertisement
Imam Yuda Saputra - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif