regional
Langganan

TOWER ILEGAL : Akhirnya .. Pemkot Segel Menara di Jalan Veteran - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Ujang Hasanudin Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Senin, 8 Mei 2017 - 23:55 WIB

ESPOS.ID - Satpol PP Kota Jogja memasang papan dan garis tanda penyegelan pada menara telekomunikasi di Jalan Veteran, Umbulharjo, Jogja, Senin (8/5/2017). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Tower ilegal yang tengah dibangun disegel

Harianregional.com, JOGJA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menghentikan paksa proses pembangunan menara telekomunikasi tak berizin di Jalan Veteran, Muja-muju, Umbulharjo, Senin (8/5/2017) siang. Petugas juga menyita satu gulungan kabel tembaga di lokasi.

Advertisement

"Menara telekomunikasi ini masuk bangunan yang melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung," kata Kepala Seksi Pengendalian Operasional, Satuan Polisi Pamong Praja (Satol PP) Kota Jogja, Budi Santosa.

Saat delapan petugas Satpol PP datang, proses pembangunan menara masih berlangsung. Menara milik salah satu provider telekomunikasi swasta yang berkantor di Semarang Jawa Tengah tersebut tersebut sudah berdiri tegak. Hanya tinggal memasang jaringan instalasinya.

Menara yang berada di samping Puskesmas Umbulharjo I tersebut dibangun sejak tiga hari lalu. Budi mengatakan setelah mendapat laporan warga pihaknya langsung ke lokasi dan menyegel menara tersebut. Menara itu juga diberi garis Satpol PP.

Advertisement

Budi menyatakan proses pembangunan menara tidak boleh dilanjutkan kembali sampai ada izinnya.

"Kalau diketahui ada aktivitas lagi maka kami ajukan ke pengadilan nanti." kata Budi.

Disinggung soal perobohan, Budi mengaku masih perlu proses panjang sampai ada putusan dari pengadilan. Namun proses itu diawali dari penyegelan.

Advertisement
Advertisement
Mediani Dyah Natalia - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : TOWER ILEGAL Pemkot Jogja
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif