regional
Langganan

Kekerasan Seksual Mahasiswi Unsoed, Korban Ditawari Jadi Model Iklan & Dicekoki Miras - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id Jateng  -  Sabtu, 21 September 2024 - 16:19 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi kekerasan seksual. (Freepik)

Esposin, BANYUMAS -- Aparat Polresta Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), mengungkap kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto dengan modus iming-iming menjadi model iklan.

Kasus ini sempat menyita perhatian publik dikarenakan ada sejumlah mahasiswi yang menjadi target sasaran pelaku berinisial ND alias OV. Meski demikian, dari sekian banyak korban polisi baru memproses aduan dari satu mahasiswi yang didasari Laporan Polisi Nomor LP/B/76/IX/2024 tanggal 9 September 2024. 

Advertisement

Dalam hal ini, korban yang berusia 19 tahun melaporkan kejadian kekerasan seksual yang dialaminya di sebuah kamar hotel di Jalan Merdeka, Purwokerto, pada Selasa, 27 Agustus 2024. 

Kejadian berawal dari pertemuan korban dengan pelaku berinisial ND alias OV saat korban sedang duduk bersama temannya di lingkungan Kampus Unsoed, Senin (26/8/2024) pukul 14.00 WIB. 

Advertisement

Kejadian berawal dari pertemuan korban dengan pelaku berinisial ND alias OV saat korban sedang duduk bersama temannya di lingkungan Kampus Unsoed, Senin (26/8/2024) pukul 14.00 WIB. 

Dalam pertemuan itu, pelaku memperkenalkan diri sebagai karyawan sebuah rumah produksi terkemuka di tanah air dan menawarkan kepada korban untuk menjadi model iklan salah satu perusahaan makanan. Tawaran itu disampaikan karena korban memiliki tinggi badan yang sesuai serta berparas cantik, dan selanjutnya ND meminta nomor kontak korban untuk dijadwalkan wawancara.

Hingga akhirnya pada Selasa (27/8) pukul 17.30 WIB, korban bertemu dengan ND di kafe hotel untuk melaksanakan wawancara sambil minum-minuman beralkohol.

Advertisement

Karena takut, korban akhirnya mengikuti bujukan pelaku untuk melakukan hubungan badan di salah satu kamar hotel tersebut.

Atas dasar kejadian itu, korban akhirnya mengadu ke Satreskrim Polresta Banyumas dan selanjutnya membuat laporan polisi.

Kasatreskrim mengatakan setelah menerima laporan tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan. Namun pelaku diketahui telah meninggalkan wilayah Banyumas sehingga dilakukan pengejaran.

Advertisement

"Pelaku berhasil kami tangkap di sebuah penginapan yang berlokasi di Jalan Perdana Raya, dekat Universitas Ibnu Khaldun Bogor, Jawa Barat, pada hari Selasa [17/9/2024] pukul 19.00 WIB," katanya.

Menurut dia, pelaku yang merupakan residivis kasus penipuan dan pernah tertangkap di Barelang dan Yogyakarta itu saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait dengan hal itu, Kasatreskrim mengatakan tersangka ND bakal dijerat Pasal 12 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan/atau pidana denda paling banyak Rp1 miliar.

Advertisement

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unsoed Purwokerto Dr. Tri Wuryaningsih mengatakan pihaknya menerima pengaduan dari empat mahasiswi yang merasa menjadi korban penawaran untuk dijadikan bintang iklan.

"Namun demikian, yang tiga ini belum semuanya melapor ke Polresta Banyumas," katanya.

Oleh karena kasus tersebut sudah ditangani kepolisian, pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada di Polresta Banyumas.

Mengenai tiga mahasiswi lainnya, dia mengatakan ketiganya memang tidak sampai kontak fisik dengan pelaku, namun mereka mendapatkan perkataan-perkataan yang tidak senonoh yang disampaikan oleh ND melalui aplikasi perpesanan.

Dengan adanya kejadian tersebut, pihak Unsoed akan meningkatkan kampanye antikekerasan seksual dan meminta mahasiswi untuk senantiasa berpikir kritis terhadap segala informasi agar tidak mudah terkena bujuk rayu atau iming-iming menjadi bintang iklan.

"Kerja sama itu mestinya resmi melalui lembaga-lembaga resmi yang ada di Universitas Jenderal Soedirman. Pimpinan juga akan meningkatkan pengamanan sehingga tidak sembarang orang luar itu kemudian bisa masuk mendekati area mahasiswa Unsoed," katanya.

Advertisement
Imam Yuda Saputra - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif