regional
Langganan

Polisi Gerebek Tempat Judi Mirip Kasino di Salah Satu Tempat Hiburan Malam di Semarang - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id Jateng  -  Sabtu, 21 September 2024 - 15:30 WIB

ESPOS.ID - Polrestabes Semarang menggerebek sebuah tempat judi yang berada di sebuah tempat karaoke di Semarang, Jumat (20/9/2024) malam. (ANTARA/HO-Polrestabes Semarang)

Esposin, SEMARANG — Polrestabes Semarang menggerebek sebuah tempat perjudian yang berada di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Anjasmoro Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar di Semarang, Sabtu, mengatakan polisi mengamankan 12 orang dalam penggerebekan tempat perjudian yang dilakukan pada Jumat (20/9) malam itu.

Advertisement

Lokasi kasino tersebut diketahui berada di sebuah tempat karaoke bernama Babyface di wilayah Semarang Barat.

Menurut Irwan, sejumlah orang yang diamankan tersebut, antara lain bertugas sebagai bagian operasional, admin, petugas keamanan, kasir, serta petugas pemantau CCTV.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti kartu untuk berjudi, koin chip, layar monitor, catatan penukaran uang, serta alat hitung uang.

Advertisement

"Diamankan pula barang bukti berupa uang tunai Rp1,25 miliar," katanya.

Ia mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah orang yang diamankan dalam penindakan tersebut.

Pelaku dalam tindak pidana tersebut diancam dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Advertisement
Advertisement
Mariyana Ricky P.D - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif