regional
Langganan

Berkunjung ke Rehabilitasi Narkoba Elkana Semarang, 15 Persen Penghuni Pelajar & Mahasiswa - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Adhik Kurniawan  - Espos.id Jateng  -  Sabtu, 21 September 2024 - 18:00 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi (fixmedia.com)

Esposin, SEMARANG – Sejak berdiri pada 2019, Yayasan Rehabilitasi Narkoba Pondok Pemulihan Elkana Semarang telah melakukan rehabilitasi sekitar 200 pasien. Dari total ratusan orang tersebut, sebanyak 15 persen penghuninya berstatus pelajar dan mahasiswa.

Manajer Elkana Semarang, Maruli, menceritakan dari 200 orang tersebut mayoritas didominasi oleh orang dewasa. Bahkan, di antaranya ada yang merupakan tokoh politik.

Advertisement

“Paling muda perempuan usia 16 tahun, rumahanya di Lamper, itu harus rawat inap. Yang mendominasi usia 30 tahun ke atas. Namun dari 200 orang itu 15 persen mereka kuliah, pelajar ada yang anggota dewan juga dari Pekalongan,” ungkap Maruli seusai Kaderisasi para Mantan Pengguna Napza di Kala Hotel Semarang, Sabtu (21/9/2024).

Maruli menjelaskan, Yayasan Elkana merupakan wadah rehabilitasi sosial yang mendidik, memberikan terapi agar pecandu dapat kembali ke masyarakat. Ia pun mengeklaim terapi komunitas dengan progres pemulihan dari kecanduan barang haram ini cukup baik.

Adapun saat ini, Elkana memiliki 32 paisen dengan perincian 12 orang rawat inap dan 20 orang rawat jalan. Belasan orang rawat jalan itu merupakan orang-orang yang sudah memiliki keluarga.

Advertisement

“Rawat jalan itu bisanya seorang bapak yang enggak bisa meninggalkan anak, istri, serta harus bekerja. Ada yang sekolah juga," jelasnya.

Maruli mengaku selama ini Elkana Semarang juga mendapat dana mendapatkan dana hibah dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jateng senilai Rp50 juta pada tahun 2024. Dana sebanyak itu untuk melakukan sosialiasi pencegahan narkoba. Kedepan, pihaknya membutuhkan bantuan pemerintah dalam membantu mantan pecandu mencari pekerjaan.

“Kegiatan ini sudah ke -4. Karena kita sampai saat ini melakukan sosialisasi pencegahan ke sekolah-sekolah. Tapi kendalanya ada sekolah yang menolak, alasannya sekolah kita bersih dan lain sebagainya, meski ada juga yang menerima. Dan karena ada yang keluar dari penjara 22 tahun, mau cari kerja di minimarket kendalanya SKCK [surat keterangan catatan kriminal]. Akhirnya sampai sekarang menganggur. Maka kedepan kami harapkan ada dari dinas koperasi atau tenaga kerja yang bisa membantu,” harapnya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Jateng, Haerudin, mengapresiasi peran Yayasan Rehabilitasi Narkoba Pondok Pemulihan Elkana Semarang yang turut serta mencegah narkoba. Pihaknya juga terkejut jika Elkana tak hanya memberikan treatment rehabilitasi pecandu narkoba, melainkan turut memberikan pencegahan.

“Saya senang kegiatan ini karena teman-teman menfasilitasi ada mahasiswa. Mahasiswa ini Sebagian besar belum mengetahui bahaya ancaman narkotika. Dan tidak semua orang mau terjun melakukan treatment pendampingan pecandu narkob,” kata Haerudin.

Advertisement
Imam Yuda Saputra - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif