regional
Langganan

TIPS KEUANGAN : Ini Cara Menghindari Investasi Bodong Versi OJK - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Jibi Solopos Antara  - Espos.id Regional  -  Kamis, 22 Oktober 2015 - 05:50 WIB

ESPOS.ID - ilustrasi (JIBI/dok)

Masyarakat diimbau tidak mudah tergiur tawaran investasi bodong.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional IV Jawa Tengah-DIY menyatakan sebagian masyarakat masih mudah tergiur oleh investasi bodong.

Advertisement

"Sejauh ini kejahatan yang paling banyak adalah investasi bodong, orang menawarkan investasi dengan memperoleh imbal hasil yang besar," kata Ketua OJK IV Jateng-DIY Santosa Wibowo di Semarang, Rabu (21/10/2015).

Investasi bodong banyak dikeluhkan oleh masyarakat, namun sebagian dari mereka tidak juga jera dengan kejadian-kejadian serupa yang sebelumnya pernah terjadi.

"Kejahatan investasi bodong selalu berulang, pernah ada yang terbongkar, semua orang kapok, nanti 2-3 tahun lagi muncul. Salah satu investasi yang menyesatkan adalah MMM, untuk kerugian terbesar beberapa waktu lalu mencapai Rp3 miliar," katanya.

Advertisement

Santosa menjelaskan, masyarakat tergiur dengan bunga investasi yang tinggi, bahkan ada oknum yang menawarkan dalam satu bulan bunganya mencapai 5 persen.

"Itu kan tidak masuk akal, kalau kita nabung di bank saja bunganya hanya 6 persen/tahun, sedangkan kalau di BPR hanya 10 persen. Jadi tidak ada yang lebih dari 10 persen/tahun," katanya.

Selain waspada terhadap investasi bodong, diharapkan masyarakat juga waspada terhadap kejahatan melalui SMS banking atau internet banking.

Advertisement

"Meskipun ini menggunakan teknologi tinggi tetapi kejahatan juga ada, tidak hanya dikoordinir orang Indonesia tetapi juga dari luar negeri. Mereka dengan mudah membobol password dan ATM melalui internet banking," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar masyarakat yang memiliki produk tersebut dapat paham betul terkait produk yang digunakan.

"Masyarakat juga harus hati-hati, jangan sampai PIN yang seharusnya menjadi rahasia pribadi tetapi justru diperlihatkan kepada orang lain," katanya.

Sementara itu, dari sisi lembaga keuangan yang menawarkan produk, pihaknya berharap sikap kooperatif dengan memberikan penjelasan terkait produk yang ditawarkan kepada masyarakat.

"Setiap penjualan produk baru ke konsumen, kita wajibkan lembaga keuangan untuk menjelaskan risikonya juga, jangan hanya menjual produk," katanya.

Advertisement
Anik Sulistyawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif