by Endro Guntoro Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Senin, 28 Januari 2013 - 13:56 WIB
GUNUNGKIDUL—Kabar menggembirakan untuk sukarelawan Tim SAR Kabupaten Gunungkidul. Ada sebanyak 34 relawan SAR Perlindungan Masyarakat (sarlinmas) dinyatakan sudah layak diangkat PNS.
Kepala Kantor Polisi Pamong Praja dan Linmas (SatpolPP dan linmas) Gunungkidul Agus Hartadi mengatakan kelayakan 34 Sarlinmas untuk diangkat PNS mendasar sebelum 1 Januari 2005 sudah menerima insentif dari APBD Gunungkidul dan DIY.
“Artinya karena larangan pengangkatan PNS untuk tenaga lepas maupun honorer sebelum Januari 2005 mereka justru punya peluang terbuka untuk dapat diangkat PNS,” kata Agus Hartadi kepada harianregional.com, Senin (28/1/2013).
Hanya saja, Agus Hartadi belum berani memastikan realisasi rencana pengangkatan 34 Sarlinmas karena kewenangan Pemkab dan pemerintah DIY.
Dari 34 Sarlinmas yang berpeluang memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) sebanyak 14 orang di antaranya bertugas di Pantai Sadeng Desa Songbanyu Kecamatan Girisubo. Adapun lainnya merara bertugas di pantai lain di Gunungkidul.
Berbeda halnya nasib 18 personel banpol (Bantuan Satpol PP) saat ini masih berstatus tenaga harian lepas dan terganjal aturan bisa diajukan PNS karena tertanggal masuk banpol setelah 2005 sebagaimana diatur pemerintah.