regional
Langganan

Terungkap! Sebelum Ditembak, Pelaku Sebut Mobil Putri Bupati Brebes Bermasalah - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Imam Yuda Saputra  - Espos.id Regional  -  Senin, 19 April 2021 - 21:45 WIB

ESPOS.ID - Kapolres Brebes, AKBP Gatot Yulianto (kiri), menunjukkan senjata tajam yang dibawa dua pria tak dikenal yang mengamuk dan mengancam petugas di Mapolres Brebes, Senin (19/4/2021). (Semarangpos.com-Bidhumas Polda Jateng)

Esposin, BREBES – Aparat Polres Brebes terus menyelidiki motif di balik perbuatan dua pria yang membuntuti mobil putri bupati dan mengamuk di Mapolres Brebes, Minggu (19/4/2021) malam.

Kapolres Brebes, AKBP Gatot Yulianto, mengatakan sebelum mengamuk dan mengancam petugas di Mapolres Brebes, dua pelaku yang diketahui ZR, 34, dan SS, 26, warga Bandung, sempat membuntuti mobil yang dikendarai putri Bupati Brebes, Idza Priyanti, EN. Bahkan, kedua pelaku juga sempat menghentikan mobil anak bupati tersebut.

Advertisement

“Sekitar pukul 19.00 WIB, EN mengendarai mobil Honda CRV warna hitam dan dipepet mobil yang dikendarai dua pelaku. Lalu, dihentikan dan orang tersebut mengatakan jika mobil yang dipakai anak Bupati bermasalah,” ungkap Gatot dalam keterangan resmi yang diterima Semarangpos.com, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Buntuti Anak Bupati Brebes hingga Terobos Mapolres, Begal asal Bandung Akhirnya Ditembak

Tak terima diperlakukan seperti itu, EN masuk ke dalam mobil dan memacu mobilnya menuju Mapolres Brebes. Di Mapolres Brebes, EN membuat laporan atas peristiwa yang dialami.

Advertisement

“Pelaku mengikuti EN ke Polres dan mengadu ke SPKT. Mereka sama-sama mengadu. Saat ditanya identitas dan maksud pelaku, pelaku malah marah, mengamuk dan menantang petugas,” imbuh Gatot.

Saat situasi semakin memanas, lanjut Gatot, ia pun memerintahkan anggotanya menutup gerbang Mapolres Brebes agar pelaku tidak melarikan diri. Namun saat hendak digeledah, pelaku malah kabur dan memacu mobil untuk menerobos gerbang Mapolres.

“Portal gerbang ditabrak sampai jebol. Pelaku melarikan diri menuju ke arah timur,” imbuh Gatot.

Advertisement

Baca juga: Posko Pengawasan Tingkat di Desa di Pemalang Diminta Lebih Awas

Ditemukan Sabu-Sabu

Aparat Polres Brebes pun langsung mengejar pelaku hingga berhasil dihentikan. Setelah digeledah, di dalam mobil pelaku, polisi menemukan senjata tajam, pelat nomor mobil dan narkoba jenis sabu-sabu 8,7 gram.

“Namun saat hendak ditangkap, mereka melakukan perlawanan dengan senjata taja, petugas pun langsung menembak kaki mereka,” terang Gatot.

Atas perbuatan itu, pelaku pun diancam hukuman UU darurat dan pengerusakan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Selain itu, pelaku juga dijerat UU Narkoba dengan ancaman penjara 20 tahun.

 

 

Advertisement
Arif Fajar Setiadi - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif