by Sunartono Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Minggu, 22 Februari 2015 - 08:20 WIB
Tambang pasir merapi ilegal dijaga sejumlah personel siang dan malam sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Harianregional.com, SLEMAN—Pasca-aksi demonstrasi menolak penambangan pasir ilegal, polisi terus melakukan penjagaan selama 24 jam setiap hari di Desa Purwobinangun, Kecamatan Pakem. Sekitar 50 polisi disiagakan untuk menjaga keamanan desa, karena sampai saat ini masih ada beberapa warga pro-penambangan yang protes.
Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnain menjelaskan untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat, pihaknya menerjunkan 30 personel dari Polres Sleman, ditambah sekitar 20 personel dari Polsek Pakem, sehingga total ada 50 personel yang bersiaga di Desa Purwobinangun. Selain itu, beberapa titik penambangan pasir di Kecamatan Turi juga dijaga oleh aparat Polsek Turi.
"Kami ingin terus menjaga keamanan dan ketertiban pasca terjadinya demonstrasi," ungkap Faried, Jumat (20/2/2015).
Para personel disiagakan siang dan malam sampai batas waktu yang belum ditentukan. Hal ini dilakukan karena hingga Jumat (20/2/2015) kemarin, situasi belum sepenuhnya kondusif.
"Personel kami siagakan sampai situasi kamtibmas di Pakem dan Turi aman dan kondusif," ujarnya.
Kapolsek Pakem Kompol Sudaryanto menambahkan, salah satu hal yang diwaspadai yaitu masih adanya warga atau massa yang pro-penambangan di sekitar lokasi. Mereka tidak terima dengan adanya penarikan semua alat berat dari lokasi tambang, sehingga melakukan intimidasi terhadap warga yang menolak tambang.
Secara teknis, 50 personel yang disiagakan tiap harinya dibagi dalam dua titik, yaitu di kawasan Dusun Candi, Desa Purwobinangun sebanyak 25 personel, kemudian di Dusun Ngepring sekitar 25 personel.