regional
Langganan

Soal Listrik Warga Bugel, Pemkab Kulonprogo Diminta Turun Tangan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Switzy Sabandar Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Minggu, 28 Desember 2014 - 04:15 WIB

ESPOS.ID - Ratusan warga Dusun I dan II, Desa Bugel, Kecamatan Panjatan melakukan unjuk rasa di halaman depan kantor PT PLN Rayon Wates, Kamis (18/12/2014). (Harian Jogja/Switzy Sabandar)

Soal Listrik untuk warga Bugel Panjatan Kulonprogo, DPRD setempat meminta Pemerintah Kabupaten untuk turun tangan

Harianregional.com, KULONPROGO—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo lepas tangan soal pembatalan pemasangan listrik untuk pertanian di Desa Bugel, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulonprogo.

Advertisement

Pasalnya, warga tak pernah mendapat sosialisasi tentang area kontrak karya PT Jogja Magasa Iron (JMI) yang merencanakan pendirian pabrik pengolahan pasir besi. Selain itu, operasional pabrik juga belum menemui titik terang sampai saat ini.

Ketua Komisi II DPRD Kulonprogo Muhtahrom Asrori mengatakan, seharusnya Pemkab Kulonprogo mengambil sikap dan tidak menelantarkan masyarakatnya. Dalam hal ini, ungkapnya, Pemkab harus memfasilitasi pertemuan antara warga dengan PT JMI.

"Masalahnya warga juga tidak pernah mendapat penjelasan tentang wilayah kontrak karya dan operasional pabrik juga belum jelas kapan dimulai," ujarnya, Jumat (26/12/2014).

Advertisement

Ia menegaskan, pertemuan harus dilaksanakan segera sehingga hak masyarakat juga tidak terabaikan. Pemkab, jelasnya, tidak dapat menyerahkan keputusan pemasangan listrik kepada PT JMI sebab wilayah tersebut masih berada di Kulonprogo.

"Pemkab tetap harus melindungi masyarakat Bugel," imbuh Muhtahrom.

Sumato, warga Pedukuhan II, Bugel, menuturkan, sejauh ini warga tidak pernah diberitahu tentang daerah kontrak karya PT JMI. Terlebih, di wilayah pesisir juga banyak pemasangan listrik untuk usaha kegiatan tambak udang.

Advertisement

"Jadi kenapa harus dibeda-bedakan padahal sama-sama wilayah kontrak karya PT JMI," ungkapnya.

Advertisement
Nina Atmasari - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif