by Arif Fajar Setiadi - Espos.id Jateng - Kamis, 21 April 2022 - 22:34 WIB
Esposin, PURWODADI – Petugas gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Purwodadi, Grobogan, TNI dan Polri menemukan benda berbentuk “pistol” di salah satu ruang tahanan saat menggelar razia tahanan secara mendadak, Kamis (21/4/2022) malam.
Selain benda berbentuk “pistol” petugas gabungan juga menemukan puluhan korek gas, lem, amplas, sendok, pisau cukur, ulegan, kartu remi, hingga radio. Benda-benda tersebut kemudian disita untuk dimusnahkan.
“Iya tadi ada temuan benda berbentuk ‘pistol’ di salah satu kamar. Setelah dicek benda terbuat dari kayu tersebut merupakan hasil kerajinan warga binaan Lapas,” jelas Kepala Lapas Kelas II B Purwodadi, Soebiyakto seusai pemeriksaan.
Menurut Kepala Lapas Purwodadi, pemeriksaan ke setiap kamar narapidana dan tahanan untuk memastikan kondisi keamanan dan kondusifitas di Lapas. Petugas gabungan tidak menemukan narkoba atau handphone dalam pemeriksaan tersebut.
Menurut Kepala Lapas Purwodadi, pemeriksaan ke setiap kamar narapidana dan tahanan untuk memastikan kondisi keamanan dan kondusifitas di Lapas. Petugas gabungan tidak menemukan narkoba atau handphone dalam pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Kasus Bulog Jilid II, Kejari Grobogan: Seorang Notaris Jadi Tersangka
Setelah itu petugas Lapas masuk ke kamar tahanan untuk memeriksa barang-barang yang ada, satu-persatu. Temuan paling banyak adalah korek gas, kemudian sendok, lem, amplas, kartu remi, dan benda-benda lainnya yang dirasa membahayakan.
“Pemeriksaan semua blok dari A, B, C, D, dan F serta blok wanita, total penghuni 240 tahanan dan narapidana. Dipastikan tidak ditemukan barang yang tidak diinginkan yaitu narkoba dan handphone,” tegas Soebiyakto.
Baca juga: Terjaring Razia Satpol PP, Begini Pengakuan PSK di Kota Semarang
Menurut Kepala Lapas Purwodadi, ada sejumlah pertimbangan kenapa seperti sendok dan pisau cukup ikut disita dalam razia mendadak tersebut. Untuk sendok bisa ditajamkan sehingga berbahaya, demikian juga pisau cukur bisa untuk melukai.
Kemudian ada beberapa peralatan kerajinan yang sebenarnya harus dikembalikan lagi setelah digunakan, seperti amplas dan kayu-kayu. Namun oleh beberapa penghuni dibawa masuk ke dalam kamar tahanan.
“Lem sebenarnya alat kerajinan namun dibawa ke dalam kamar, bisa disalahgunakan untuk mabuk sehingga ikut kita amankan,” kata Soebiyakto.