regional
Langganan

REVISI UU BPK : Koalisi Sipil Galang Kekuatan untuk Perkuat BPK - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Mg Noviarizal Fernandez Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Jumat, 4 Oktober 2013 - 11:47 WIB

ESPOS.ID - Lambang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (Google.img)

Harian Jogja.com, JOGJA—Revisi Undang-Undang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus dilakukan dengan tujuan memperkuat lembaga tersebut. Penguatan lembaga diperlukan untuk memaksimalkan pengawasan guna menghindari terjadinya praktik korupsi.

Hal itu terungkap dalam diskusi Konsultasi Publik Untuk Menyusun Rekomendasi Kebijakan yang digelar Koalisi Untuk Akuntabilitas Keuangan Negara (Kuak) di Hotel Grand Zuri, Jalan Mangkubumi, beberapa waktu lalu.

Advertisement

Menurut Natalia Hera Setiyawati dari Kuak, dalam upaya pemberantasan korupsi, fungsi pengawasan memegang peranan penting dalam melaksanakan fungsi check and balances. Namun realitasnya, pelaksanaan fungsi pengawasan masih lemah terutama di bidang keuangan negara.

“Hal ini berakibat pada kebocoran anggaran negara yang diperkirakan mencapai 40 persen,” tutur dia.

Agar prinsip dan fungsi pengawasan dapat terselenggara secara maksimal, kedudukan kelembagaan BPK harus bebas dan mandiri dan tidak mudah dipengaruhi oleh lembaga lain atau kekuasaan politik.

Advertisement

“Karena itulah kami menggelar serangkaian pertemuan di lima kota di Indonesia dengan maksud memberikan tekanan kepada DPR yang saat ini tengah menggodok revisi UU BPK sehingga mengakomodasi berbagai masukan yang dihimpun melalui konsultasi publik,” ujarnya.

Pakar keuangan UGM, Suwarjono, mengatakan BPK saat ini rawan kepentingan politik praktis sehingga harus lebih mandiri. Ia mencontohkan dalam revisi harus memuat ketentuan anggota BPK tidak boleh terlibat dalam partai politik minimal 10 tahun.

“Selain syarat administratif anggota BPK juga harus memiliki syarat profesionalitas yakni memiliki standar kompetensi sebagai auditor. Hal ini yang saat ini dalam UU No 15/2006 tentang BPK, tidak tercantum,” kata anggota Komisi Etik BPK itu.

Advertisement
Advertisement
Yudi Kusdiyanto - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif