regional
Langganan

Polres Sleman Sita Ratusan Miras, Ada Sekuriti yang Ikut Berjualan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Sunartono Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Senin, 27 Oktober 2014 - 13:40 WIB

ESPOS.ID - Foto ilustrasi minuman keras (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianregional.com, SLEMAN - Polres Sleman terus mempersempit ruang gerak para pedagang miras ilegal. Petugas kembali menggerebek kios yang menjual miras serta rumah warga yang dicurigai menjual miras akhir pekan lalu. Hasilnya masih ditemukan ratusan botol miras dari sejumlah penjual.

Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menjelaskan pihaknya menggerebek sejumlah pedagang miras secara terus menerus. Salah satu kios milik Tondil di Jalan Kabupaten, Dusun Duwet, Sendangadi, Mlati tak luput dari incarannya.

Advertisement

Di kios itu anggotanya mendapatkan puluhan botol mansion, sari vodka dan miras oplosan. Ia mengatakan di rumah Marjo, 62, di Dusun Ngrajek Kidul, Tirtoadi, Mlati, petugas juga menyita empat jerigen master miras oplosan. Selanjutnya di rumah Boinem, 52, di Dusun Sembuhan, Sendangmulyo, Minggir ditemukan puluhan botol miras jenis anggur dan bir.

"Kami akan terus mempersempit ruang gerak mereka [penjual miras]. Razia terus dilakukan oleh jajaran. Karena sudah terbukti miras menjadi sumber kriminalitas," tegas Ihsan, Minggu (26/10/2014).

Polsek Seyegan juga menggerebek rumah Sumino, 46, di Dusun Mandungan II RT 03, RW 27 Margoluwih, Seyegan. Petugas menemukan puluhan botol miras impor. Miras yang disita antara lain Te Quila ada 12 botol, Chivas Regal sebanyak 11 botol, Red Label terdiri 20 botol. Kemudian Black Label sekitar 21 botol, Martell sebanyak 18 botol dan Jack Daniel tiga botol. Dari total miras itu jika dirupiahkan, sekitar Rp25 juta.

Advertisement

Kapolsek Seyegan AKP ATS Gultom menjelaskan miras yang dijual Sumino merupakan miras sejenis imporan dengan mengambil di wilayah Jawa Tengah. Sumino menyewa taksi untuk mengantar miras ke rumahnya agar tidak dicurigai tetangganya.

"Dia [Sumino] merupakan sekuriti salah satu tempat hiburan malam di Jalan Magelang. Cara menjualnya dengan sasaran di luar Sleman dengan sistem delivery order," ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Mediani Dyah Natalia - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif