by Ujang Hasanudin Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Selasa, 31 Mei 2016 - 07:20 WIB
PKL Pasar Kembang rencana akan direlokasi.
Harianregional.com, JOGJA -- Rencana relokasi yang dilakukan oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Juli mendatang ditolak Pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Pasar Kembang (Sarkem).
Mereka menyatakan akan tetap bertahan karena sudah puluhan tahun menempati lahan dan rutin membayar retribusi kepada Pemerintah Kota Jogja.
Walikota Jogja Haryadi Suyuti menyatakan sudah mengetahui rencana penataan kawasan Jalan Pasar Kembang dari PT.KAI. Namun ia belum bisa memberikan pernyataan soal kewajiban merelokasi para PKL.
Haryadi mengaku akan memanggil Dinas Pengelolaan Pasar terkait kepemilikan kartu pedagang (KBP) bagi PKL.
“Kalau punya KBP berarti ada retribusi yang dibayarkan PKL ke kas daerah, artinya ada hak juga yang harus diperoleh PKL maka harus kami pikirkan lokasi baru untuk jualan,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Paguyuban Pedagang Jalan Pasar Kembang, Rudi Tri Purnama saat ditemui di kiosnya, Senin (30/5/2016) mengatakan ada 85 PKL di Pasar Kembang yang sudah diakui oleh Dinas Pengelolaan pasar, Pemerintah Kota Jogja dengan mengantongi Kartu Bukti Pedagang (KBP). Bahkan selama ini diakuinya para PKL rutin membayar retribusi kepada Pemerintah Kota Jogja dengan besaran Rp2.400-Rp5.400 per kios per hari, belum termasuk biaya kebersihan.