by Jibi Solopos Antara Irfan Anshori - Espos.id Regional - Selasa, 1 Desember 2015 - 02:05 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (28/11/2015), memusnahkan surat suara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2015 yang rusak di Kantor KPU Kota Blitar, Jawa Timur. Pemusnahan surat suara rusak itu dipimpin langsung Ketua KPU Kota Blitar Setyo Budiono yang didampingi perwakilan tim masing-masing pasangan calon wali kota, panwaslu dan perwakilan kepolisian. Pemusnahan surat suara rusak tersebut dilakukan untuk menghindari adanya kecurangan pada pilkada serentak yang pemungutan suaranya dijadwalkan Rabu (9/12/2015) pekan depan.