regional
Langganan

PERNIKAHAN DINI : Pengadilan Agama SlemaTerima Pengajuan 132 Dispensasi Nikah - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Abdul Hamied Razak Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Senin, 29 Februari 2016 - 20:20 WIB

ESPOS.ID - Sejumlah pelajar mengampanyekan pencegahan nikah dini di Kota Kediri, Minggu (6/12/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Prasetia Fauzani)

Pernikahan dini diajukan oleh 132 pasangan di Pengadilan Agama Sleman

Harianregional.com, SLEMAN- Kasus kehamilan di luar nikah di Sleman tergolong tinggi. Selama 2015 lalu, 132 perkara dispensasi nikah diajukan ke Pengadilan Agama (PA) Sleman. Rata-rata kasus dispensasi nikah akibat kehamilan di luar nikah.

Advertisement

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan perkara yang masuk selama 2014, sebanyak 115 perkara. Jumlahnya turun tiga perkara saja jika dibandingkan kasus yang terjadi selama 2013, sebanyak 135 kasus.

"Dominasi perkara yang diajukan akibat hamil lebih dulu. Hanya satu sampai dua perkara saja yang disebabkan faktor ekonomi," ujar Humas PA Sleman Marwoto, Minggu (28/2/2016).

Kehamilan anak-anak ini terjadi paling banyak dilakukan dengan teman sebaya, teman sekelas atau dengan kakak kelasnya. Hanya beberapa kasus saja yang perkaranya terjadi dengan orang yang lebih tua dari mereka. Dispensasi nikah umumnya diajukan saat usia kehamilan mencapai empat hingga tujuh bulan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Nina Atmasari - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif