by Abdul Hamid Razak Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Jumat, 26 Agustus 2016 - 01:40 WIB
Harianregional.com, SLEMAN- Penundangan pencairan dana alokasi umum (DAU)sebesar Rp73 miliar berdampak pada pemangkasan sejumlah anggaran. Pemkab berjanji pemangkasan tidak menyasar dana untuk publik.
"Kalau penundaan DAU itu merupakan langkah pemangkasan yang dilakukan Pemerintah pusat, itu sama saja program yang kami bahas dalam APBD Perubahan tidak berjalan," kata Wakil
Ketua DPRD Sofyan Setyo Darmawan, berharap agar pemangkasan anggaran APBD Perubahan akibat penundaan pembayaran DAU dari Pemerintah pusat tidak mengorbankan anggaran untuk layanan publik.
"Kami berharap pemangkasan jangan sampai mengorbankan program untuk publik," katanya Kamis (25/8).
Dia menyontohkan, anggaran Jamkesda sebesar Rp23 miliar yang anggarkan pada APBD Perubahan jangan sampai dipangkas. "Itu tunggakan ke rumah sakit-rumah sakit. Jangan sampai dipangkas. Masak ngutang lagi," katanya.
Menurutnya, baik eksekutif maupun legislatif sudah bekerja optimal menyelesaikan pembahasan APBD P. Apalagi Gubernur DIY sudah menyetujui Perubahan APBD yang diajukan Pemkab Sleman. Namun Sofyan tidak bisa berandai-andai program atau kegiatan apa yang akan dipangkas jika DAU benar-benar tidak turun. Sampai saat ini baik eksekuif maupun legislatif belum membahas persoalan tersebut.
Sementara Kepala DPKAD Sleman Rini Lestari menegaskan pihaknya berjanji pemangkasan anggaran tidak menyentuh layanan publik. Dia menyontohkan, beberapa anggaran yang dinilai tidak optimal.
Seperti anggaran proyek pengadaan seperti kendaraan dinas akan dipangkas. Begitu juga dengan proyek konstruksi yang dinilai tidak selesai tahun ini. "Daripada membebani keuangan, lebih baik dipending dan dibangun tahun depan," kata Rini.
Pemkab, katanya, juga akan berkomunikasi dengan Dewan terkait anggaran perjalanan dinas. Termasuk bimtek-bimtek yang dinilai tidak optimal. "Kami minta kerelaannya agar anggaran publik tidak terganggu," harapnya.