regional
Langganan

PENATAAN SLEMAN : Hotel Belum Dibatasi, Pemkab Perketat Konversi Lahan Pertanian - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Bernadheta Dian Saraswati Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Minggu, 7 Juni 2015 - 08:20 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Penataan Sleman mengenai pembatasan hotel belum dilakukan.

Harianregional.com, SLEMAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman secara tegas menyatakan hingga kini Sleman berusaha membuka pintu seluas-luasnya bagi investor. Termasuk hotel, Bupati Sleman, Sri Purnomo mengaku belum melakukan pembatasan pendirian.

Advertisement

"Kita berusaha membuka investasi seluas mungkin. Kita sudah menata pertanian berkelanjutan dan dengan pertanian berkelanjutan ini jangan sampai lahan pertanian berkonversi jadi lahan perumahan," ungkap Sri belum lama ini.

Sebagai upaya menjaga kelestarian lahan hijau di Sleman, pemkab akan menata pembangunan dengan sistem horisontal atau sistem pembangunan bertingkat.

"Pembangunan Sleman ke depan akan ditata naik, bukan horisontal. Paham vertikal untuk mengurangi konversi lahan pertanian jadi perumahan," tegasnya.

Advertisement

Ia menyadari bahwa keterbukaan Pemkab terhadap investor khususnya perhotelan memunculkan masalah dalam masyarakat. Ada yang pro ada pula yang kontra dengan kebijakan ini. Bagi yang kontra, tak sedikit warga yang lantas melakukan aksi menentang pembangunan proyek.

Namun hal itu ditanggapi santai oleh Sri Purnomo. "Yang namanya pro dan kontra di era demokrasi itu ya wajar to yang penting jangan sampai masalah di masyarakat menggugurkan regulasi yang telah ada," ungkapnya.

Ia mengatakan, meski masyarakat menentang pembangunan hotel namun masyarakat jangan memaksakan kepada pemkab tentang mana saja pembangunan yang boleh diijinkan dan yang tidak.

Advertisement

"Kita lihat regulasinya sesuai aturan atau tidak. Yang jelas masyarakat tidak boleh memaksakan ini tidak boleh diizinkan dan ini boleh diizinkan," ungkapnya.

Masih dibukanya izin perhotelan juga diungkapkan Kepala Badan Penanaman modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Sleman, Purwanto Widodo. Bahkan pihaknya menyampaikan bahwa secara kuantitas, izin pendirian perhotelan lebih mendominasi daripada apartemen.

"Kalau datanya harus dicarikan dulu tapi secara umum lebih banyak izin perhotelan daripada apartemen," tuturnya.

Ia memastikan bahwa izin yang dikeluarkan sudah memenuhi persyaratan dan sesuai aturan dari Pemkab Sleman.

Advertisement
Mediani Dyah Natalia - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif