by Sunartono Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Kamis, 6 Maret 2014 - 15:20 WIB
Harianregional.com, SLEMAN–Bowo Riyanto, 21, warga Dusun Jonggrangan, Desa Sumberadi, Kecamatan Mlati, Sleman, ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Sleman, Rabu (5/3/2014), karena diduga mencuri telepon selular (ponsel).
Tersangka kini ditahan di Mapolsek Beran Sleman.
Kapolsek Sleman Kompol Tugiyat menjelaskan, pencurian berawal saat tersangka datang ke warnet di Jalan Letkol Subadri, Ngangkrik, Triharjo, Sleman, Jumat (28/3/2014) malam. Setelah memarkir sepeda onthelnya kemudian masuk dan menggunakan bilik warnet seperti pelanggan lainnya.
Tetapi beberapa jam kemudian, tersangka mengambil ponsel Sony Experia milik Kautsar Adam, 25, kemudian meninggalkan warnet. “Jadi yang dicuri itu merupakan ponsel milik pemilik warnet,” terang Kapolsek, Rabu (5/3/2014).
Ia menambahkan, korban saat itu sudah mencurigai tersangka hanya saja belum memiliki cukup bukti. Akhirnya pada Selasa (4/3/2014) setelah korban mendatangi tersangka dan menanyakan perihal ponsel yang hilang.
Tersangka kemudian mengakui telah mencuri ponsel korban. Saat itulah Bowo kemudian ditangkap dan diserahkan ke Mapolsek Sleman.
“Kerugian sekitar Rp2,4 juta. Selain ponsel, pelaku juga mencuri uang Rp30.000,” ungkap Kapolsek.