by Andreas Tri Pamungkas Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Rabu, 18 September 2013 - 20:35 WIB
Harian Jogja.com, JOGJA—Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyesalkan terjadinya perusakan makam Kyai Ageng Prawiro Purbo. Ia meminta polisi dapat mengungkap kasus itu.
Menurut Raja Keraton Jogja itu, perusakan itu tidak nalar. Sebab kalaupun ada orang yang salah karena musrik, kenapa yang dirusak justru makamnya.
Menurut Raja Keraton Jogja itu, perusakan itu tidak nalar. Sebab kalaupun ada orang yang salah karena musrik, kenapa yang dirusak justru makamnya.
“Yang meninggal tidak bisa berbuat apa-apa. Kalau dikatakan syirik yang salah kan yang datang, bukan yang meninggal,” katanya di Komplek Kantor Gubernur DIY, Kepatihan, Rabu (18/9/2013).
Atas alasan itu pula, menurut Sultan apa yang dilakukan oleh para perusak adalah tindakan pemaksaan pada doktrin tertentu. “Jadi bagi saya, itu adalah pemaksaan kehendak,” tuturnya.
Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Gusti Bendara Pangeran Haryo (GBPH) Yudhaningrat, langsung memperkarakan perusakan makam trah Hamengku Buwono VI itu, karena makam tersebut termasuk cagar budaya.
Ia mengatakan, Dinas Kebudayaan dibantu dari Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Jogja tengah menyelidiki kasus perusakan tersebut. Dugaannya, bangunan berupa nisan yang berumur lebih dari 50 tahun turut rusak.
“Perusakan menjadi bagian dari kepolisian untuk menindaknya. Namun PPNS akan juga memperhitungkan pasal mengenai perusakan cagar budaya terhadap terdakwa nantinya,” kata Yudhaningrat saat dihubungi Harian Jogja.com.