regional
Langganan

Kisah Heroik Sopir Angkot Ambarawa, Kirim Copet Langsung ke Polisi

by Hawin Alaina  - Espos.id Jateng  -  Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:41 WIB

ESPOS.ID - Petugas saat menangkap copet yang beraksi di sebuah angkot di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (3/10/2024). (Istimewa)

Esposin, AMBARAWA – Kisah heroik dilakukan Tri Prihantoro, 52, seorang sopir angkutan umum di Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang berhasil menangkap seorang copet saat beraksi di angkot yang ia kemudikan, Kamis (3/10/2024). Dalam aksinya itu, Tri bahkan langsung mengirim copet itu langsung ke pihak kepolisian, tepatnya di Ambarawa

Kapolsek Ambarawa, AKP Ririh Widiastuti, menjelaskan kronologi pencopetan itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Korban merupakan Rodhiyah, 41, warga Bawen, Kabupaten Semarang. Korban naik kendaraan angkot merek Isuzu dari ABC Bawen menuju RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo, Ambarawa. 

Advertisement

Sedangkan pelaku yang diketahui merupakan warga Kota Semarang berinisial SB,42, naik angkutan tersebut dari simpang taman Bawen.

Saat di perjalanan, korban yang tidak menaruh curiga kepada pelaku yang duduk di belakangnya. Pelaku melancarkan aksinya saat membayar ongkos karena pelaku hendak turun di Jalan Raya Bawen-Ambarawa, tepatnya Lingkungan Ngrengas, Kecamatan Ambarawa.

Advertisement

“Saat pelaku mau membayar ongkos angkutan dari arah belakang sopir, sambil membayar dengan tangan kiri, tangan kanan pelaku mengambil HP korban merk Oppo A17. Sadar HP-nya hilang dari dalam tas, korban berteriak. Saat korban hendak turun, pengemudi angkutan, Tri Prihantoro, langsung tancap gas agar pelaku tidak kabur dari dalam angkot, dan mengarahkan laju mobilnya ke Polsek Ambarawa dengan pelaku diamankan 2 pria penumpang lainnya,” ungkap Kapolsek, Kamis (4/10/2024).

Melihat situasi lengang dan sudah mendekati Polsek Ambarawa, kata AKP Ririh, tiba-tiba pelaku melarikan diri dengan melompat dari dalam angkutan umum. Kemudian lari ke arah Sungai Panjang Ambarawa.

Advertisement

“Saat kejadian piket Polsek dan personel Satlantas yang berada di depan Mako Polsek dipimpin Kanit Lantas Ipda Yulius, mendengar teriakan sopir angkutan langsung mengejar pelaku bersama warga di Sungai Panjang. Dan tidak membutuhkan waktu lama, pelaku berhasil diamankan,” kata AKP Ririh.

Kanit Reskrim Polsek Ambarawa, Ipda Aris, menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan kepada pelaku, diketahui SB merupakan residivis tindak pencurian dengan pemberatan di wilayah Kabupaten Semarang pada awal 2020 Silam. Pelaku baru menyelesaikan masa hukuman atau keluar dari penjara pada akhir 2021 lalu.

“Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Ambarawa. Sedangkan HP korban juga sudah kami amankan sebagai barang bukti,” tandas Ipda Aris.

Advertisement
Imam Yuda Saputra - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif