regional
Langganan

Catat! Nekat Parkir di Jalan Pahlawan Semarang, Siap-siap Kena Tilang

by Fitroh Nurikhsan  - Espos.id Jateng  -  Kamis, 3 Oktober 2024 - 21:19 WIB

ESPOS.ID - Potret Jalan Pahlawan kini dipasangi traffic cone dan tali untuk mencegah kendaraan roda empat parkir di tepi jalan. Kamis (3/10/2024). (Espos.id/Fitroh Nurikhsan)

Esposin, SEMARANG — Suasana Jalan Pahlawan Kota Semarang nampak berbeda dalam dua hari terakhir atau sejak Rabu (2/10/2024). Hal itu dikarenakan tepi jalan kawasan protokol ibu kota Jawa Tengah (Jateng) tersebut sering kali dijadikan tempat parkir liar kendaraan roda empat.

Meski demikian, pantauan Espos.id, Kamis (3/10/2024), sepanjang Jalan Pahlawan mulai dari Mapolda Jateng hingga mulut kawasan Simpang Lima kini steril dari kendaraan roda empat. Bahkan tepi Jalan Pahlawan dipasangi traffic cone dan tali sebagai penanda adanya larangan parkir di kawasan tersebut.

Advertisement

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Danang Kurniawan, menyampaikan pemasangan traffic cone sebagai upaya untuk mengembalikan Jalan Pahlawan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

Sebab berdasarkan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 57 tahun 2016, KTL diterapkan sebagai kawasan eksekutif yang dekat dengan pusat pemerintahan. Maka ada larangan penataan lalu lintas berupa larangan parkir.

Advertisement

“Ruas jalan yang termasuk KTL di antaranya Jalan Pemuda, Pandanaran dan Pahlawan. Di kawasan itu ada rambu-rambu larangan parkir,” ucap lelaki yang akrab disapa Danang saat dikonfirmasi Esposin, Kamis (3/10/2024).

Kendati sudah ada rambu-rambunnya, tak jarang banyak pengendara yang membandel. Minimnya kantong parkir di intansi pemerintah maupun swasta, memaksa para pengendara melanggar larangan tersebut.

Advertisement

Padahal Dishub Kota Semarang telah rutin sosialisasi larangan parkir di KTL. Namun tak sedikit oknum yang kucing-kucingan dengan memarkirkan kendaraannya di area KTL, seperti Jalan Pahlawan, Kota Semarang.

“Kenyataannya memang masih ada pelanggaran. Begitu juga kantor yang lain. Akhirnya, yang terjadi adalah memanfaatkan ruas Jalan Pahlawan untuk parkir. Satu shaf, dua shaf, bahkan sampai tiga shaf,” paparnya.

Setelah mendapat banyak aduan dari masyarakat, Dishub bersama pihak-pihak terkait sepakat menegakan aturan dan bakal menindak tegas para pengendara yang membandel. Pihaknya siap menilang atau menderek kendaraan yang parkir di KTL.

“Kami sediakan lokasi parkir di eks Wonderia. Bagi pegawai yang memarkirkan kendaraan disana kami siap antar jemput menggunakan dua shuttle bus menuju kantor sepanjang Jalan Pahlawan,” tukasnya.

Advertisement
Imam Yuda Saputra - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif