regional
Langganan

Catat! Pemkab Ponorogo Buka Rekrutmen PPPK, Ada 691 Lowongan

by Newswire  - Espos.id Jatim  -  Kamis, 3 Oktober 2024 - 22:57 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi tes CPNS (Burhan Aris Nugraha/JIBI/Solopos)

Esposin, PONOROGO – Pemerintah Kabupaten Ponorogo membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 691 lowongan. Pendaftaran PPPK sudah dimulai pada Rabu (2/10/2024). 

Kabid Perencanaan Pengadaan Pengelolaan Data dan Sistem Informasi ASN, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponoroog, Ahmad Zamroni, mengatakan pengumuman pendaftaran tersebut sesuai dengan nomor 800.1.2.2/KH/2575/405.25/2024.

Advertisement

"Sudah kami umumkan melalui website, dan pendaftaran sudah dibuka mulai kemarin, Rabu," katanya, Kamis (3/10/2024). 

Zamroni mengungkapkan, jika dari pengumuman tersebut ada 691 formasi PPPK dalam rekrutmen tahun ini.Hal itu sesuai dengan usulan Pemkab Ponorogo kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Advertisement

"Alhamdulillah kita mendapatkan formasi yang sesuai dengan apa yang kita usulkan tidak dikurangi," bebernya yang dikutip dari Antara. 

Dia merinci ratusan formasi PPPK tersebut terdiri dari tenaga guru sebanyak 131 formasi, tenaga kesehatan (nakes) 76 formasi dan tenaga teknis sebanyak 484 formasi. Jika sesuai rencana, rekrutmen PPPK tahun ini akan dibagi menjadi dua gelombang.

Advertisement

"Gelombang pertama satu untuk pelamar prioritas [Guru P1, DIV Bidan Pendidik tahun 2023, Eks THK II dna Tenaga non ASN Terdata dalam data base BKN]. Sedangkan gelombang dua untuk pelamar non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah [termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah]," jelas dia. 

Untuk tahap awal pengumuman seleksi dimulai 30 September - 19 Oktober 2024. Lalu dilanjutkan pengumuman seleksi 1 Oktober - 20 Oktober 2024.

Sedangkan untuk seleksi administrasi dimulai 1 Oktober - 29 Oktober, untuk pelaksanaan tes kompetensi 2 Desember sampai 19 Desember 2024.

Ia juga menambahkan, bagi mereka yang sudah mendaftar CPNS tahun ini maka secara otomatis tidak bisa mengikuti seleksi PPPK, sehingga peserta hanya bisa mengikuti satu seleksi CPNS atau PPPK.

"Jadi yang kemarin ikut seleksi CPNS sudah tidak bisa mengikuti seleksi PPPK dalam tahun anggaran yang sama," kata Zamroni.

Advertisement
Abdul Jalil - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif