by Endro Guntoro Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Sabtu, 6 Desember 2014 - 09:20 WIB
Pandangan negatif ini sangat jelas nampak setiap hari Jumat dengan dalih hari pendek.
Seperti terlihat di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Bantul pada Jumat (5/12/2014) kemarin. Selepas jam istirahat tinggal beberapa PNS yang nampak bertahan di ruang kerja sampai berakhir jam kerja sesuai ketentuan pukul 15.00 WIB. Kantor Bagian Administrasi Pembangunan (AP) dan Kantor Bagian Pemerintah Desa Setda Bantul merupakan dua dari sekian banyak SKPD Pemkab Bantul yang pegawainya terbilang tidak disiplin menaati jam kerja yang diberlakukan.
Di kantor dilantai 2 gedung utama Pemkab Bantul pada hari kemarin pukul 13.30 WIB memang tercatat tinggal satu personil di ruang kerja sejak belasan PNS berpamitan keluar pada pukul 11.00 WIB.
“Ibadah harus dihargai. Tapi setelah itu harusnya kembali bekerja lagi bukan pulang,” kata pria mengaku memiliki urusan dalam penyelesaian kerjasama pekerjaan tidak menyebutkan namanya itu.
Tak berbeda pandangan di kantor sebelahnya yakni bagian Pemerintahan Desa juga tinggal seorang staf PNS bernama Singgih yang nampak bertahan. Menurutnya, selain karena SKPD Bagian Pemdes ini kekurangan personil, Singgih berdalih banyak kegiatan keluar pada hari kemarin.
“Pak Kabag ada tugas keluar kota untuk beberapa hari dan Pak Subbag juga ikut kegiatan di DIY. Tinggal saya sendirian,” ujar staf bertugas di bidang kelembagaan ditemui pukul 13.40 WIB.
Ia mengaku tidak hanya seorang saja yang memang kecele pada hari kemarin untuk berbagai keperluan. Hanya, Singgih mengaku tidak bisa berbuat banyak. “Mau gimana lagi kondisinya memang seperti ini semua masih ada kegiatan diluar,” timpalnya.
Alumni STPMD APMD ini menilai memang pada jam mendekati salat Jumat bersamaan jam istirahat hendaknya kembali lagi untuk melanjutkan pekerjaan dan pelayanan publik. Singgih tidak bisa menjelaskan secara detail kepergian teman kerjanya selain hanya tugas dilapangan.
Menurutnya di bagian pemdes setda Bantul ini jumlah pegawai saat ini ada 16 orang dari sebelumnya berjumlah 18 orang lantaran dua PNS pindah SKPD lain dan sebelumnya juga ada yang pindah ke Pemkab tetangga. “Begini keadaannya. Kami tidak bisa apa-apa. Untuk mengelurkan data yang dibutuhkan tentu saja tidak berani,” imbuhnya.