by Imam Yuda Saputra - Espos.id Jateng - Selasa, 18 Mei 2021 - 08:35 WIB
Esposin, SEMARANG – Sebanyak tiga aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Balai Kota Semarang kedapatan bolos di hari pertama seusai libur Lebaran 2021, Senin (17/5/2021). Ketiga ASN itu pun terancam mendapat sanksi berupa pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Hal itu disampaikan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, saat dijumpai wartawan di Balai Kota Semarang, Senin pagi. Wali Kota yang akrab disapa Hendi itu menyebut tiga ASN itu bekerja di dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang berbeda. Keduanya berkantor di Balai Kota Semarang.
“Ada dua dinas yang stafnya tidak masuk kerja. Saya enggak perlu sebutkan dinasnya apa,” ujar Hendi.
Ia menyebutkan tiga ASN itu tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas, alias membolos. Ia pun sudah memerintahkan Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) memproses tiga ASN itu dengan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan.
Baca Juga: Polrestabes Semarang Gelar Tes Antigen Acak Pemudik di Simpang Lima
“Karena tidak ada keterangan, ya sudah kita proses. Saya sudah minta mereka diproses sesuai surat edaran (SE) Wali Kota. Sanksinya ya TPP mereka bulan depan yang dipotong saja,” ujar Hendi.Sementara untuk ASN yang bertugas di OPD yang berada di luar lingkungan Balai Kota Semarang, Hendi masih menunggu laporan secara detail dari jajarannya.
“Ini belum final [jumlah ASN yang bolos kerja]. Bu Wawali [Hevearita G. Rahayu] dan Pak Sekda [Sekretaris Daerah] juga masih sidak di dinas yang lain,” ujar Hendi.
Baca Juga: KDRT ke Istri, Pejabat KIP Jateng Dipecat
Ia mengaku sudah menginstruksikan ASN untuk menaati peraturan pemerintah agar tidak mudik pada Lebaran kali ini. Ia juga akan memberi sanksi tegas bagi ASN yang mudik dan tidak masuk kerja sesuai libur Lebaran.