by Imam Yuda Saputra - Espos.id Jateng - Kamis, 16 September 2021 - 00:40 WIB
Esposin, SOLO — Kecanduan film porno membuat DP, 31, seorang calon dokter spesialis di Semarang seolah kehilangan logika.
Ia diduga memperdaya rekannya sesama dokter yang tengah menempuh pendidikan spesialis agar satu rumah kontrakan dengannya dengan alasan menghemat biaya.
Ujung-ujungnya DP terobsesi dengan istri temannya tersebut dan melakukan onani. Parahnya, spermanya ia masukkan ke makanan yang dikonsumsi temannya dan sang isteri tersebut.
Baca Juga: Dokter Cabul Mengaku Puas Campurkan Sperma ke Makanan Istri Teman
Baca Juga: Dokter Cabul Mengaku Puas Campurkan Sperma ke Makanan Istri Teman
Perbuatan di luar nalar itu membuat mimpi DP sebagai dokter spesialis kian jauh karena ia terancam dipenjara. Penyidik Polda Jawa Tengah mengungkap alasan yang melatarbelakangi perbuatan DP.
Berdasarkan pengakuannya kepada penyidik Polda Jateng, DP mengaku mencampurkan sperma miliknya ke istri temannya karena terpengaruh film porno.
Baca Juga: Dokter yang Campur Sperma ke Makanan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Iqbal menambahkan DP ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan dari korban, D, 31, yang merupakan istri teman seprofesinya.
DP dan suami korban sama-sama menempuh program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di sebuah universitas di Kota Semarang.
Perbuatan itu dilakukan DP satu rumah kontrakan mereka di wilayah Gajahmungkur, Kota Semarang.
Ia meminta suami korban untuk tinggal satu kontrakan dengan alasan menghemat biaya. Namun, hal itu rupanya dimanfaatkan DP untuk berbuat asusila terhadap istri temannya.
Berawal dari kecurigaan itu, korban pun merekam situasi di tempat makan dengan menggunakan gawai miliknya yang diletakkan di tempat tersembunyi.
Betapa terkejutnya korban, setelah melihat hasil rekaman video tersebut. Ia melihat DP kerap melakukan masturbasi dan mencampurkan sperma miliknya ke dalam makanan yang dikonsumsi korban dan suaminya.
Selain mencampurkan sperma ke dalam makanan korban, DP juga kerap mengintip korban saat tengah mandi.