regional
Langganan

JATENG PARK : Pemprov Butuh Suntikan Investor Rp2 Triliun - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Redaksi  - Espos.id Regional  -  Senin, 2 November 2015 - 08:50 WIB

ESPOS.ID - Sejumlah pengunjung di depan gerbang pintu masuk wana wisata Penggaron, Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Sabtu (31/10/2015).(Insetyonoto/JIBI/dok)

Jateng Park terkendala keterbatasan biaya.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Realisasi pembangunan objek wisata Jateng Park di kawasan wana wisata Penggaron, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang yang sempat terkatung-katung akhirnya mulai menunjukkan titik terang.

Advertisement

Hal ini setelah setelah dilakukan penandatanganan memorendum of understanding (MoU) pihak-pihak terkait pembangunan Jateng Park yakni Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo, Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sonny Partono, Direktur Utama Perum Perhutani Mustoha Iskandar serta Bupati Semarang Munjirin waktu itu, di Jakarta pada 30 Januari 2015.

Dengan ditandatangani MoU ini, Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan akan melakukan revisi Peraturan Menteri Kehutanan No. P.31/Menhut-II/2012 tentang Lembaga Konservasi.

Advertisement

Dengan ditandatangani MoU ini, Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan akan melakukan revisi Peraturan Menteri Kehutanan No. P.31/Menhut-II/2012 tentang Lembaga Konservasi.

Peraturan Menteri Kehutanan tersebut selama ini menjadi salah satu kendala pembangunan Jateng Park karena melarang pembangunan taman safari di kawasan hutan.

Setelah penandatangan MoU tersebut dilanjutkan penyusunan tahapan pelaksanaan pembangunan Jateng Park yakni penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) operasional dan pembuatan master plan, pemilihan dan penentuan investor, penyusunan mekanisme investasi, penyusunan studi kelayakan, penyusunan dokumen analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal), rencana pengelolaan lingkungan hidup (RKL), dan rencana pemantauan lingkungan hidup (RPL).

Advertisement

Keberadaan objek wisata Jateng Park dengan konsep konservasi alam, menurut dia akan mampu menarik wisatawan berkunjung sehingga membawa dampak bagi destinasi wisata di daerah lainnya.

Pasalnya, wisatawan dari luar provinsi atau luar negeri tidak mungkin hanya berkunjung ke Jateng Park saja, tapi juga ke objek wisata lainnya di Jateng.

”Saat ini hanya objek wisata Borobudur di Magelang saja yang menjadi daya tarik wisatawan ke Jateng, nantinya Jateng Park bisa menjadi magnet baru menarik wisatawan berkunjung ke Jateng,” bebernya.

Advertisement

Optimistis

Mengenai investasi pembangunan Jateng Park yang mencapai Rp2 triliun, Joko mengatakan Asita akan berupaya membantu mencarikan investor.

”Saya sedang berupaya mencari kontak investor yang membangun kawasan wisata terkenal di Malaysia Genting Highland Resor atau wisata Pulau Sentosa Singapore, mungkin tertatik membangun Jateng Park,” ujarnya.

Advertisement

Wakil Gubernur Jateng Heru Sudjatmoko merasa optimistis pembangunan Jateng Park dapat terlaksana, kendati sampai sekarang belum ada investor yang berminat menanamkan modal pembangunan destinasi wisata itu.

”Merasa optimistis nantinya akan ada investor masuk untuk membangun Jateng Park,” tandas dia.

Rasa optimistis pembangunan Jateng Park dapat terlaksana juga diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jateng Sri Puryono.

”Jateng Park nantinya akan menjadi ikon periwisata tidak hanya di Jateng tapi Indonesia,” ujar dia.

Bila nantinya tidak ada investor yang tertarik membangun Jateng Park, Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi menyarankan supaya Pemprov Jateng membentuk badan usaha milik daerah (BUMD). Pemprov Jateng bisa menganggarkan modal ke BUMD tersebut senilai Rp1 triliun melalui APBD.

”Bila betul-betul Jateng Park visible, DPRD mendukung anggaran modal itu [modal Rp1 triliun,” tandas Rukma. Sedangkan untuk penggunaan lahan miliki Perhutani seluas 500 hektare di wana wisata Penggaron untuk Jateng Park, Dirut Perum Perhutani Mustoha Iskandar mengatakan ada tiga skema yang ditawarkan yakni tukar menukar lahan (ruislag), pinjam pakai, atau kerja sama operasional.

Pemprov Jateng belum memutuskan akan mengambil keputusan terhadap penggunaan lahan milik Perhutani itu. Padahal pelaksanaan pembangunan Jateng Park rencanya akan dimulai pada 2016.

Advertisement
Anik Sulistyawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif