regional
Langganan

E-KTP JATIM : 25,2 Juta Orang Jatim Terekam KTP Elektronik - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Jibi Solopos Antara  - Espos.id Regional  -  Jumat, 9 Oktober 2015 - 00:05 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi e-KTP. (JIBI/Solopos/Dok.)

E-KTP Jatim telah mencakup 85,27% dari total 29,5 juta orang yang tercatat sebagai wajib KTP.

Madiunpos.com, SURABAYA — Sebanyak 25,2 juta orang asal Jawa Timur, atau 85,27% dari total 29,5 juta orang yang tercatat sebagai wajib KTP di Jatim, telah terekam pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik alias e-KTP.

Advertisement

"Berdasarkan data di 38 kabupaten/kota di Jatim hingga Agustus 2015, yang belum terekam masih sekitar 4,3 juta atau 14,73%," ujar Gubernur Jawa Timur Soekarwo kepada wartawan di Surabaya, Rabu (7/10/2015).

Ia memerinci, dari 25,2 juta total perekaman, hasil cetaknya sebanyak 23,1 juta atau sekitar 91,7%, kemudian yang belum tercetak 2,1 juta dan hasil cetak yang rusak sebanyak 268.954 jiwa atau 1,16%.

Menurut dia, penyebab adanya sisa wajib KTP yang belum terekam antara lain karena pindah tidak lapor, meninggal dunia tidak lapor, bekerja di luar kota/provinsi/negeri, sekolah di luar kota/provinsi/negeri, dan sejumlah alasan lain.

Advertisement

Sedangkan data cakupan kepemilikan akta kelahiran anak di Jatim per Agustus 2015, dari wajib akta kelahiran (0-18 tahun) sebanyak 10,29 juta, yang memiliki akta kelahiran sebanyak 7,8 juta atau mencapai 75,85%.

"Yang belum memiliki akta kelahiran sekitar 2,4 juta. Ini karena tidak dilaporkannya anak dari pernikahan siri dan adanya persyaratan yang sulit dilengkapi oleh pemohon seperti surat keterangan lahir dari bidan/RS, dan status anak yang tidak jelas asal usulnya," ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan data nasional dari Kementerian Dalam Negeri menunjukkan bahwa sebanyak 56 juta anak di Indonesia sampai saat ini belum memiliki akte kelahiran. "Jumlah tersebut sebesar 68% dari total 83 juta warga Indonesia yang berusia 0-18 tahun," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah.

Advertisement

Mengacu fakta tersebut, pihaknya akan terus memacu kinerja daerah untuk meningkatkan cakupan angka kepemilikan akta kelahiran, serta e-KTP dengan berbagai terobosan.

Advertisement
Rahmat Wibisono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : E-KTP Jatim Wajib KTP
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif