regional
Langganan

DUGAAN KORUPSI SERTIFIKASI : Kepala Desa Trimulyo Ditetapkan Jadi Tersangka - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Bhekti Suryani Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Kamis, 13 Juni 2013 - 18:03 WIB

ESPOS.ID - Foto Ilustrasi JIBI/Harian Jogja/Reuters

Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Reuters

BANTUL-Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul menggeledah Kantor Desa Trimulyo Jetis dan menyita sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi sertifikasi tanah di daerah tersebut, yang dilaksanakan lewat program Layanan Rakyat Sertifikasi Tanah (Larasita). Kejaksaan juga menetapkan Kepala Desa Trimulyo, Mujono sebagai tersangka.

Advertisement

Sekitar pukul 08.30 WIB sebanyak 12 personil kejaksaan tiba di Kantor Desa Trimulyo, Jetis, Bantul di Jalan Imogiri Timur, Kamis (13/6/2013).

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Bantul Putro Haryanto membenarkan perihal penggeledahan tersebut. Penggeledahan terkait penyidikan yang sedang dilakukan lembaganya.

Bahkan kata dia, Kepala Desa Trimulyo, Jetis, Mujono kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. “Sudah ada tersangkanya, kepala desanya tapi belum ditahan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Maya Herawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif