Kanalsemarang.com, PEKALONGAN—Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah, segera menyidik dugaan kasus penyimpangan proyek peningkatan dengan sistem rigid pada tahun anggaran 2012 Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Kepala Polres Pekalongan, AKBP Indra Krismyadi di Pekalongan, Rabu (3/12/2014), mengatakan polres telah meningkatkan kasus penyelidikan menjadi penyidikan atas dugaan kasus penyimpangan proyek peningkatan dengan sistem rigid tahun anggaran 2012 di DPU Kabupaten Pekalongan.
"Saat ini, kami sudah membidik satu calon tersangka lainnya dari rekanan. Kami juga akan segera memeriksa terhadap calon tersangka itu," katanya seperti dikutip Antara.
Ia yang didampingi Kepala Unit Tipikor, Ipda Bambang Tunggono mengatakan, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan bukti-bukti, penyidik akan meningkatkan dugaan penyimpangan rigid dengan calon tersangka salah satu rekanan penggarap proyek itu.
"Akan tetapi, kami belum bisa memberikan nama calon tersangka dari pihak rekanan tersebut. setelah semuanya selesai kami akan menyebutkan calon tersangka itu," katanya.
Menurut dia, dari hasil audit BPKP kerugian pada kasus penyimpangan proyek peningkatan itu mencapai sekitar Rp82 juta.