regional
Langganan

DPT Jateng Ditetepkan, Bawaslu Minta KPU Jemput Bola Pemilih Pemula

by Adhik Kurniawan  - Espos.id Jateng  -  Senin, 23 September 2024 - 12:40 WIB

ESPOS.ID - Suasana saat rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) si Hotel Patra Semarang, Minggu (22/9/2024). (Espos.id/Adhik Kurniawan)

Esposin, SEMARANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng), mendorong Komisi Pemilihan Umun (KPU) Jateng untuk melakukan sosialisasi dan jemput bola kepada pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP agar tidak kehilangan hak pilih. 

Langkah tersebut perlu diambil meskipun total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 28.427.616 pemilih telah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka pada Minggu (22/9/2024).

Advertisement

Anggota Bawaslu Jateng, Nur Kholiq, mengatakan sebelum melakukan penetapan, pihaknya telah melakukan sinkronisasi data dengan KPU Jateng untuk memvalidasi data pemilih paska penetapan DPT di masing-masing Kabupaten/Kota, termasuk memonitor saran perbaikan yang sudah disampaikan. 

Pentingnya validitas data DPT ini dinilai akan mempengaruhi penyediaan logistik dalam Pemilihan Serentak 2024.

“Meskipun data pemilih merupakan data dinamis yang akan bergerak. Namun melalui DPT menjadi acuan dalam KPU mempersiapkan logistik,” kata Kholiq dalam keterangannya kepada Espos.id, Senin (23/9/2024).

Advertisement

Kholiq membeberkan, bahwa Bawaslu di 35 kabupaten/kota sudah melakukan pengawasan secara maksimal atas data di masing masing daerah. 

Saran dan perbaikan juga telah disampaikan oleh masing masing Bawaslu Kabupaten/Kota dan sudah ditindaklanjuti.

Selain itu, Kholiq menyoroti bahwasanya data ini akan terus bergerak. Maka, KPU tidak boleh menutup kesempatan pembaharuan data termutakhir dalam pemeliharan DPT yang akan berlangsung sampai dengan pelaksaan Pilkada di 27 November 2024.

Advertisement

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin, mendorong KPU untuk melakukan sosialisasi dan jemput bola kepada pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP agar tidak kehilangan hak pilih.

“Setelah ini KPU segera menyosialisasikan layanan Daftar Pemilih Tambahan [DPTb] agar semua pemilih terlayani dengan baik, utamanya meminimalisir residu Pemungutan Suara Ulang [PSU],” ungkap Amin.

Diberitakan sebelumnya, hasil pleno terbuka rekapitulasi DPT menghasilkan jumlah 56.812 tempat pemungutan suara (TPS) dengan jumlah 28.427.616 daftar pemilih tetap. Rinciannya, ada 14.179.558 pemilih laki laki dan 14.248.058 pemilih perempuan.

Sebaran data pemilih tetap tersebut, berdasarkan hasil pengawasan, terdapat 67.459 pemilih baru, 113.248 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dan 113.491 perbaikan data pemilih.


Advertisement
Mariyana Ricky P.D - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif