by Joko Nugroho Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Jumat, 29 November 2013 - 13:31 WIB
Harianregional.com JOGJA- Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja berencana mengganti nama tiga jalan di Kota Gudeg pada Desember.
Bahkan untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemkot telah menyiapkan Peraturan Walikota (Perwal) sebagai payung hukum pelaksanaan.
Ketiga jalan tersebut adalah Jalan Mangkubumi yang diubah menjadi Jalan Margo Utomo, Jalan Ahmad Yani menjadi Jalan Hargo Mulyo serta Jalan Trikora menjadi Jalan Pangurakan.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jogja Edy Muhammad menuturkan kebijakan penggantian nama telah lama direncanakan. Akan tetapi, baru bisa direalisasikan Desember mendatang.
“Kami telah melakukan kajian dan bulan depan rencananya sudah mulai dipasangi papan nama baru,” ujarnya, Kamis (28/11/2013).
Menurut dia, pergantian nama itu adalah tindak lanjut dari usulan para budayawan dan Ngarso Dalem Sri Sultan Hamengku Buwono X. Tujuannya, untuk menampilkan karakter, filosofi serta nilai-nilai sejarah Jogja tempo dulu.
“Untuk menghindari permasalahan, kami akan sosialisasikan pergantian ini kepada para pemilik toko dan warga sekitar. Selama setahun ke depan, mereka masih bisa menggunakan alamat lama,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Dewan Kebudayaan Kota Jogja, Achmad Charris Zubair mengaku setuju dengan perubahan nama tersebut.
Perubahan nama selain mampu mengembalikan roh dan karakter Kota Jogja tempo dulu, diyakini kian menambah keistimewaan yang dimiliki DIY.
“Tetapi kebijakan tersebut juga harus disertai dengan sosialisasi dan penjelasan kepada warga. Apalagi pengembalian nama itu berhubungan dengan sejarah,” harapnya.