by Mg Noviarizal Fernandez - Espos.id Jogja - Selasa, 11 September 2012 - 17:45 WIB
KULONPROGO—Bupati Kulonprogo diharapkan segera menerbitkan surat pernyataan darurat kekeringan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulonprogo sebelumnya sudah mengajukan permohonan penerbitan surat pernyataan tersebut kepada Bupati.
Jika diterbitkan, ada beberapa konsekuensi yakni harus dipenuhi Pemkab Kulonprogo yakni penyaluran dana tidak terduga dari APBD untuk dropping air dan pengadaan perlengkapan. Selain itu, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan para pemangku kepentingan seperti perusahaan di Kulonprogo juga wajib bersiaga untuk membantu penyaluran air bagi warga.
Kepala BPBD Kulonprogo, Untung Waluyo mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengajukan permintaan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk pengadaan berbagai peralatan seperti tandon penampungan air, dan terpal karena sebagian besar masyarakat yang mengajukan permohonan tidak memiliki tempat penampungan. Saat ini terdapat enam unit mobil tangki yang dimiliki PDAM serta satu tangki milik BPBD.(ali)