by Abdul Jalil - Espos.id Regional - Sabtu, 28 Desember 2019 - 14:12 WIB
Madiunpos.com, NGAWI -- Aparat Satreskrim Polres Ngawi menemukan fakta baru terkait kasus pembunuhan Bela, wanita yang ditemukan tak bernyawa dengan kondisi tubuh telanjang di lahan jagung di Ngawi.
Polisi menyatakan tersangka sengaja menelanjangi Bela di kebun jagung Perhutani, Dusun Kalang, Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi untuk menghilangkan jejak.
Tersangka bernama M. Iqbal Maulana, 19, pemuda asli Dusun Geneng, Desa Banjar Banggi, Kecamatan Pitu, Ngawi, itu mengaku tidak memerkosa Bela yang jasadnya ditemukan telanjang. Hal itu diperkuat dengan hasil visum bahwa korban tidak diperkosa.
Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Khoiril Hidayat, menuturkan Bela yang merupakan warga Dusun Kalang, Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, tidak diperkosa oleh tersangka.
"Ini hanya jadi modus untuk mengalihkan perhatian. Seolah-olah seperti korban pemerkosaan," kata Khoirul, Jumat (27/12/2019).
Berdasarkan pengakuan, ungkap dia, tersangka membunuh korban setelah itu melepas baju dan celana korban.
Kemudian, baju, celana, dompet korban milik korban dibuang di sungai. Sedangkan handphone dan sepeda motor Honda Beat warna hitam berpelat nomor AE 3156 JD dibawa kabur tersangka.
Lebih lanjut, Kasatreskrim menerangkan Bela bukan bekerja sebagai pemandu lagu (PL). Selama ini, korban dikenal sebagai penjual online.
"Bukan PL. Saya pastikan bukan pemandu lagu," ujarnya.
Dia menyampaikan isu yang beredar mengenai pekerjaan korban sebagai PL tidak benar.
Baca pula: 37 Pemandu Lagu di Madiun Dipulangkan
Khoirul menuturkan yang bekerja di tempat hiburan malam yaitu mantan suami korban. Hal itu terungkap saat polisi meminta keterangan mantan suami Bela.