by Abdul Hamid Razak Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Rabu, 7 Maret 2018 - 16:55 WIB
Harianregional.com, SLEMAN-Dari ratusan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di DIY, baru 82 LPK yang mengantongi akreditasi. Padahal ke depan, penyaluran tenaga kerja yang akan diserap selain bergantung pada kompetensi juga LPK yang terakreditasi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY Andung Prihadi Santoso mengatakan, lembaganya hanya merekomendasikan LPK yang sudah memiliki izin dan terakreditasi baik untuk pekerjaan di dalam maupun luar negeri. Untuk dapat menyalurkan pekerja di New Yogyakarta Airport International (NYIA) misalnya, Disnakertrans telah menjalin koordinasi dengan Angkasa Pura terkait banyak program dan pelatihan.
"Kami hanya merekomendasikan bagi LPK yang berizin dan terakreditasi. Sebab hanya LPK ini yang standar mutu pekerjanya bisa dipertanggungjawabkan," katanya saat sosialisasi perlindungan ketenagakerjaan dan pemberian akreditasi LPK di Kantor Disnakertrans DIY, Selasa (6/3/2018).
Ketua Himpunan Lembaga Pelatihan Seluruh Indonesia (Hillsi) DPD DIY Nurul Imam mengakui jika sosialisasi perlindungan ketenagakerjaan perlu dimaksimalkan. "Sebagian tertarik dengan program yang ditawarkan, termasuk jaminan bagi siswa magang," katanya.
Menurutnya, jumlah LPK yang bergabung dengan Hillsi DIY saat ini baru 162 LPK. Sebanyak 82 LPK atau 70% baru terakreditasi. Jumlah tersebut diperkirakan bertambah seiring dengan adanya kebijakan baru terkait akreditasi LPK. "Tahun ini kami menargetkan 25 LPK kembali diakreditasi," katanya.