by David Kurniawan Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Kamis, 17 Juli 2014 - 20:22 WIB
Harianjoogja.com, GUNUNGKDUL – Ratusan warga dari Dusun Dondong, Desa Jetis, Kecamatan Saptosari melakukan demontrasi di Balai Desa Jetis, Kamis (17/7/2014).
Mereka meminta Kepala Dusun Dondong, Sukamto mengundurkan diri karena tersangkut kasus perselingkuhan dengan salah seorang warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus perselingkuhan yang melibatkan perangkat desa itu telah terjadi sekitar lima tahun yang lalu. Namun, perselingkuhan ini baru terungkap setahun yang lalu.
Atas perbuatannya itu, Sukamto disuruh membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulang perbuatan tersebut. Konsekuensi lainnya, yang bersangkutan juga dinonaktifkan dari jabatan kepala dusun.
“Dulu dia [Sukamto] pernah membuat pernyataan tidak akan melakukan perselingkuhan lagi, dan sanksinya bila mengulang bersedia diberhentikan dari jabatan kadus,” kata Sumrih, salah seorang pendemo.
Kasus perselingkuhan ini kembali mencuat saat Kepala Desa Jetis, Sunarso membuat surat edaran berkaitan kepengurusan administrasi kependudukan harus melampirkan pengantar RT, RW dan Kadus setempat.
Akibat edaran tersebut membuat warga marah dan menuntut Sukamto mengundurkan diri. Apalagi, dengan edaran tersebut warga menganggap bahwa jabatan Sukamto akan dikembalikan lagi.
“Kami disini menuntut agar yang bersangkutan legowo, toh warga juga tidak lagi menghargainya,” kata Simpen, pendemo lainnya.
Sebagai buktinya, menurut Simpen, Sukamto tidak lagi dilibatkan dalam urusan kemasyarakatan. Mulai dari setiap kegiatan yang dilakukan di dusun, dia tak lagi diajak. Malahan, hajatan yang dilakukan warga, yang bersangkutan juga tak lagi diundang.
“Kami tidak ingin memiliki pemimpin yang moralnya jelek. Jadi, lebih baik dia mundur saja,” tegas dia.