by Abdul Jalil - Espos.id Regional - Kamis, 11 Februari 2021 - 18:35 WIB
Esposin, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun mewacanakan melepas pengelolaan pasar tradisional ke pihak ketiga alias swasta. Tujuannya supaya pasar tradisional di Kota Madiun lebih tertata dan ramai.
Hal itu tercetus saat Wali Kota Madiun Maidi menggelar pertemuan secara virtual dengan Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo) di GCIO Madiun, Kamis (11/2/2021). Maidi menyampaikan Kota Madiun memiliki 18 pasar tradisional. Hampir seluruh pasar tradisional tersebut tidak memiliki sarana dan prasarana yang memadai. Pengaturan pedagang juga kurang baik.
“Kalau pengelolaan pasar ya sudah profesional. Tetapi penataan pedagang, fasilitas seperti kamar mandi, itu perlu manajemen yang bagus,” kata Maidi.
“Kita perlu ahli pengelola pasar. Tadi Asparindo, pengelola pasar dihadirkan. Nanti mereka mengecek ke lapangan dan akan berinvestasi,” jelas dia.
Dengan menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan pasar ini, lanjut Maidi, tentu harapannya pasar tradisional akan lebih bersih, modern, dan bisa melayani pembeli dengan lebih bak.
“[Pasar] yang kumuh-kumuh itu sudah tidak ada, karena ini kota. Kalau pola seperti dilakukan, maka orang itu akan tertarik ke pasar,” kata Wali Kota.
Baca juga: Berawal dari Ledakan di Kamar, Rumah Nenek-Nenek di Madiun Ludes Terbakar
Lebih lanjut, para investor tersebut nantinya memoles pasar-pasar tradisional dengan konsep yang berbeda. Menurut dia, selama ini banyak pasar tradisional yang pemanfaatannya tidak optimal. Ia mencontohkan Pasar Mojorejo. Di pasar ini hanya ada satu pedagang. Itu pun hanya di tepi pasar, sedangkan di dalam pasar tidak ada pedagang.“Nantinya kalau ada investor masuk, pasar akan dikonsep seperti apa. Nilai investasinya seberapa. Pemerintah daerah dapat segini. Pedagang yang berjualan akan ditata, lebih laris, dan bagus,” ujarnya.
Baca juga: Niat Selamatkan Cewek, Remaja Madiun Ini Malah Dianiaya
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, mengatakan prinsip dalam skema BOT tidak merugikan pedagang, pemerintah, maupun pengusaha. Kebijakan ini diambil karena pemda harus mencari pembiayaan alternatif supaya pasar tradisional bisa berkembang dan berfungsi secara optimal.
“Salah satu materi yang harus disepakati dalam perjanjian yakni supaya tidak merugikan pedagang. Sejauh ini belum ada rencana Asparindo akan datang ke Madiun untuk menyurvei pasar tradisional,” jelas Soeko.