by Rima Sekarani I.n. Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Selasa, 9 Februari 2016 - 12:41 WIB
Harianregional.com, KULONPROGO-Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) hanya boleh diikuti warga belajar Paket A, B, dan C. Masyarakat tidak bisa langsung mendaftarkan diri sebagai peserta ujian jika tidak pernah mengikuti pembelajaran.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (PAUDNI) Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Kulonprogo, Tutik Sriyani, Senin (8/2/2016).
Dia mengaku sering mendapat pertanyaan serupa terkait kepesertaan UNPK. Apakah boleh mengikuti UNPK tanpa menjalani pembelajaran? Jawabannya pun akan selalu sama, yaitu tidak bisa.
“Harus mengikuti pembelajaran dan terdaftar sebagai siswa atau warga belajar,” tegas Tutik.
Pendidikan kesetaraan diselenggarakan untuk memfasilitasi masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah, yang tidak mampu melanjutkan pendidikan pada jenjang SD, SMP, atau SMA sederajat karena masalah ekonomi.
Pendidikan kesetaraan juga menjadi alternatif bagi masyarakat yang tidak bisa meneruskan sekolah formal karena alasan tertentu lainnya. Ijazah yang diperoleh dari program tersebut bisa digunakan untuk melanjutnya studi ke jenjang berikutnya maupun mencari pekerjaan.