by Jumali Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Jumat, 11 Oktober 2013 - 16:20 WIB
Harian Jogja.com, JOGJA—Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja melarang pengemudi bus pariwisata memarkirkan bus di Alun-Alun Utara Jogja, Sabtu (12/10/2013). Larangan diberlakukan menyusul adanya acara hiburan Opera van Java.
"Sementara tidak boleh. Kami sudah berkoordinasi dengan pengelola parkir di sana dan kepolisian," kata Kepala Seksi Pengendalian Operasi Dishub Kota Jogja, Asung Waluyo, saat ditemui Harian Jogja.com, Jumat (11/10/2013).
Asung menambahkan, bus pariwisata nantinya akan dialihkan ke beberapa titik parkir yang ada. Selain Tempat Khusus Parkir (TKP) Ngabean, bus bisa diparkirkan di area parkir Abu Bakar Ali dan Senopati.
Dia mengungkapkan, pawai artis Opera van Java akan dimulai pukul 08.00 WIB dimulai dari Hotel Santika melintasi Tugu Jogja—Kleringan—Malioboro—Titik Nol—Jalan KH. Ahmad Dahlan—Jalan Wakhid Hasyim—Jokteng Kulon—Jokteng Wetan—Jalan Brigjend Katamso—Jalan Senopati—Titik Nol dan masuk ke Alun-alun Utara.
Adapun Kepala Bidang Pengendalian Operasi dan Bimbingan Keselamatan Lalu Lintas Dishub Kota Jogja Sugeng Sanyoto mengatakan warga yang ingin menyaksikan pawai artis dan pagelaran Opera van Java bisa memanfaatkan sejumlah titik kantung parkir yang ada.
Gelaran pawai artis Opera van Java digelar sebagai rangkaian HUT ke-257 Kota Jogja. Adapun tema besar yang diusung dalam gelaran itu adalah Mangayubagya HUT Kota Jogja.