regional
Langganan

TINDAK PIDANA KORUPSI : Mantan Pejabat Bank Jateng Dihukum 16 Bulan Penjara - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Jibi Solopos Antara  - Espos.id Regional  -  Selasa, 24 Februari 2015 - 20:50 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi antikorupsi (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Tindak pidana korupsi di Bank Jateng kembali masuk sidang. Mantan Pimpinan Cabang Utama Bank Jateng Susanto Wedi dijatuhi hukuman 16 bulan penjara dalam dalam kasus korupsi pengadaan sistem aplikasi teknologi informasi 

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG - Mantan Pimpinan Cabang Utama Bank Jateng Susanto Wedi dijatuhi hukuman 16 bulan penjara dalam dalam kasus korupsi pengadaan sistem aplikasi teknologi informasi "core banking system" milik Bank Jateng pada 2005.

Hukuman yang dibacakan Hakim Ketua Gatot Susanto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Selasa, tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa selama dua tahun penjara.

Advertisement

Hakim juga menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp100 juta, jika tidak dibayar akan diganti dengan hukuman kurungan selama empat bulan.

"Menyatakan terdakwa terbukti melanggar pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang No 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," katanya seperti dikutip Antara, Selasa (24/2/2015).

Menurut hakim, terdakwa yang menjabat sebagai Wakil Ketua Panitia Lelang Pengadaan Program CBS terbukti menyetujui perintah pembayaran terhadap PT Sigma Cipta Caraka .

Advertisement

Padahal, perusahaan pemenang lelang tersebut tidak menyelesaikan pekerjaannya hingga 100%.

Terdakwa dinilai telah menyalahgunakan jabatannya sehingga menguntungkan pihak PT SCC.

Dari hasil audit yang dilakukan Bank regional bersama konsultan, lanjut dia, ditemukan nilai pekerjaan yang belum diselesaikan PT SCC senilai Rp816 juta.

Uang itu sendiri telah dikembalikan PT SCC kepada Bank Jateng.

Meski dinilai merugikan negara, terdakwa tidak diwajibkan membayar uang pengganti kerugian kepada negara.

Advertisement
Sumadiyono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif