by Ujang Hasanudin Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Senin, 1 September 2014 - 02:40 WIB
Harianregional.com, JOGJA-Kepolisian Sektor Jetis menangkap dua warga Bumiijo Lor, Kecamatan Jetis, Sudiyono, 62 dan Dedi Kusniadi, 30. Keduanya diduga kuat sebagai pengecer toto gelap (Togel) Hongkong yang sudah diincar sejak empat bulan lalu.
"Kedua tersangka kita amankan berikut barangbuktinya rekapan togel dan uang tunai Rp290.000." Kata Kepala Polsek Jetis Komisaris Polisi Supri Purwanto, Minggu (31/8/2014)
Supri mengungkapkan penangkapan bermula setelah polisi mendapat informasi adanya transaksi togel di wilayah Bumiijo. Polisi kemudian menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut dan mendapati Sudiyono tengah bertransaksi judi togel, pada Jumat (29/8/2014), malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
Dari penangkapan Sudiyono, polisi mengembangkan dan satu jam kemudian Dedi Kusniadi pun ikut ditangkap di rumahnya. Diakui Supri, kedua tersangka merupakan orang yang sudah diincar sejak 4 bulan lalu karena kasus togel.
"Kali ini tersangka tidak bisa mengelak lagi setelah kita tangkap" ujar Supri.
Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan barangbukti berupa rekapan togel, dua telepon sellular (Ponsel), dan uang tunai Rp290.000.
Supri menambahkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus perjudian karena diduga masih ada pengecer lainnya selain kedua tersangka yang sudah ditangkap. Dia menegaskan, tidak akan segan untuk mengungkap perjudian yang ada di wilayahnya. Oleh karena itu masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan praktek penyakit masyarakat itu kepada polisi.
"Secepatnya akan kita tindaklanjuti dan menangkap para penjudinya" tegas Supri.