by Uli Febriarni Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Kamis, 7 Agustus 2014 - 13:20 WIB
Harianregional.com, JOGJA-Menanggapi keluhan warga wilayah Rukun Tetangga (RT) 13 dan Rukun Warga (RW) 04, Miliran, Muja-Muju, Umbulharjo,Jogja mengenai sumur yang mengering pascapembangunan Hotel Fave, Yosi Arivianto selaku General Manajer perusahaan setempat menyatakan sudah berusaha melakukan komunikasi.
Pembahasan tersebut melalui ketua RT 13, maupun RW 04. Karena dirinya beranggapan, audiensi bersama warga, tidak bersifat resmi. Lebih lanjut, ia menuturkan Hotel Fave telah mempunyai izin mengebor air hingga 80 meter dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Jogja.
"Kalo ada hotel yang selevel ini tidak mungkin kalau pakai sumur dalam,” papar Yosi.
Kendati demikian, Yosi mengakui pihaknya belum mengetahui adanya Peraturan Walikota No 3 Tahun 2014 yang mewajibkan pihak penyedia hotel menggunaan air dari Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Marta Kota Joga.
“Kami juga masih selalu membayar retribusi untuk air,” lanjutnya.
Yosi juga meyakini, pihaknya belum tentu murni melakukan kesalahan atas kekeringan sumur warga. Sebab tidak ada laporan resmi mengenai keluhan kekeringan sumur dari warga RT 13 RW 04 secara keseluruhan.