by Joko Nugroho Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Selasa, 7 Mei 2013 - 20:51 WIB
SLEMAN—Berkas pembunuhan siswi SMK YPKK Sleman kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman. Meskipun belum lengkap, namun Kejari Sleman akan mengupayakan yang terbaik untuk penuntasan kasus ini.
Kepala Kejari Sleman, Jacob Hendrik P mengatakan jika pihaknya tidak akan main-main dengan kasus sadis ini. Untuk itu dia akan menurunkan jaksa-jaksa yang sudah memiliki kapabilitas yang baik.
“Saya serius dengan masalah ini. Untuk jaksa penuntut umum (JPU) kami turunkan bukan hanya staf biasa, namun jaksa dari Kejaksaan Agung hingga kepala seksi kejaksaan negeri turun tangan dalam peradilan nantinya,” jelas Jacob di Kantornya, Selasa (7/5/2013).
Hendrik memperinci nantinya untuk JPU, antara lain Agus Eko P (Kasi Pidum), Ismet Karnawan, Nurhayati, Yuniar Sinar Pamungkas (Kasi Datun), Agung Sadewo (Kejaksaan Agung) dan Sari Nurhayati.
Kasi Pidum Agus Eko P mengaku memang telah memeriksa berkas dari kepolisian soal kasus siswi yang dibakar ini. Namun masih ada beberapa yang perlu dilakukan sinkronisasi agar ada peristiwa yang runtut.
“Hingga kini memang belum tertulis dalam berkas aksi yang runtut. Jika memang ada perencanaan, seperti apa? Bahkan masing-masing saksi masih belum ada saling kesepahaman,” jelas Agus.