regional
Langganan

SIDANG MANTAN BUPATI KENDAL : Pekabat Pemkab Ramai-ramai Jadi Saksi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Jibi Solopos Antara  - Espos.id Regional  -  Jumat, 10 Oktober 2014 - 06:50 WIB

ESPOS.ID - Demonstrasi Masyarakat Bersama Antikorupsi, Jumat (3/10/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang korupsi dana bantuan sosial senilai Rp1,3 miliar dengan terdakwa mantan Bupati Siti Nurmarkesi.

Advertisement

Sejumlah pejabat yang dimintai keterangannya pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Kamis, masing-masing Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Bambang Dwiyono, Kepala Dinas koperasi dan UMKM Bahtiar Nurono, serta Kepala Bagian Hukum Wahyu Hidayat.

Para saksi tersebut dimintai keterangannya seputar mekanisme pengajuan hingga pencairan dana bantuan sosial.

Sekretaris Daerah Bambang Dwiyono mengatakan bahwa penerima bantuan sosial ditetapkan dalam surat keputusan yang ditandatangani bupati.

Advertisement

"Sebelumnya harus melalui proses verifikasi yang kemudian didisposisi oleh Bupati," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Susanto itu.

Proses administrasi tersebut, lanjut dia, disiapkan oleh Bagian Kesejahteraan dan Hukum. Kesaksian senada juga disampaikan Bahtiar Nurono.

Mantan Pelaksana Tugas Sekda Kabupaten Kendal pada tahun 2010 itu mengatakan bahwa penentuan akhir penerima bantuan ada pada bupati.

Advertisement

"Setelah melalui proses administrasi selanjutnya didisposisi, tidak sepenuhnya dibaca berkas yang disampaikan," katanya seperti dikutip Antara.

Sidang korupsi yang terjadi pada tahun 2010 tersebut akan kembali berlanjut pekan depan dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi.

Advertisement
Sumadiyono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif