by Garth Antaqona Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Rabu, 30 Januari 2013 - 17:30 WIB
SLEMAN—Peredaran narkoba di kalangan mahasiswa makin marak. Senin (28/1/2013) malam, jajaran Dit Resnarkoba Polda DIY menggerebek ajang pesta narkona di sebuah indekos di Jalan Sengon, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok. Delapan mahasiswa ditangkap dalam operasi itu.
Direktur Resnarkoba Polda DIY, Kombes Wijanarko mengungkapkan, delapan tersangka ditangkap saat menggelar pesta ganja. Delapan tersangka yang ditangkap yakni Fadli, 23, Kha, 25, Abd, 20, Nur, 20, Fd, 25, Jdn, 30, Ydi, 20, dan Gzl, 26.
Tujuh dari delapan tersangka ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 5,85 gram. Sedangkan satu tersangka yakni FD, ditangkap di Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Bantul. Dari tangan FD polisi menyita barang bukti ganja seberat 193,85 gram. “Semua tersangka kami tangkap berdasarkan aduan dan penyelidikan polisi,” kata Wijanarko kepada wartawan, Rabu (30/1/2013) di Mapolda DIY.
Dalam penyelidikan yang dilakukan, Fadli dan kawan-kawan merupakan pelaku baru. Kendati demikian, diduga mereka kerap mengonsumsi narkoba. Kepada polisi, para tersangka mengaku membeli ganja kepada seorang bandar berinisial Mr X. Pembelian dilakukan dengan memesan melalui layanan pesan singkat (SMS).
“Kami masih mengejar Mr X yang kami duga kuat sebagai pengedar,” tambahnya.