regional
Langganan

Selain Makan Kucing, Bapak Kos di Semarang juga Ngaku Imam Mahdi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Fitroh Nurikhsan  - Espos.id Jateng  -  Jumat, 9 Agustus 2024 - 00:09 WIB

ESPOS.ID - Pelaku penganiayaan dan pemakan daging kucing dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah, Kamis (8/8/2024). (Solopos.com-Antara/I.C. Senjaya)

Esposin, SEMARANG -- Fakta demi fakta mengejutkan muncul dari pemilik indekos atau bapak kos di Gunungpati, Kota Semarang, Nur, yang rutin mengonsumsi daging kucing. Pria berusia 64 tahun itu ternyata juga pernah membuat pengakuan mengejutan sebagai Imam Mahdi, atau pemimpin akhir zaman, kepada anak-anak indekosnya.

Pengakuan aneh Nur itu terungkap dari video yang viral di media sosial TikTok yang dibagikan akun @three.in.one. Pengakuan Nur itu pun turut dibenarkan seorang penghuni indekos NA, 24, yang sudah menjadi penghuni indekos milik pelaku selama dua tahun.

Advertisement

Mulanya NA menceritakan Nur sebagai sosok yang tekun beragama. Hampir setiap hari NA melihat bapak dua anak itu membaca ayat-ayat di Alkitab. Akan tetapi, tidak jarang Nur juga sering mengkhayal dan omongan menyimpang.

“Iya, kalau diajak ngobrol memang masih nyambung. Tapi sering berkhayal dan ngaku sebagai Imam Mahdi. Terus mengajak saya supaya ikut [menjadi pengikut],” ucap NA kepada Esposin, Kamis (8/8/2024).

Advertisement

“Iya, kalau diajak ngobrol memang masih nyambung. Tapi sering berkhayal dan ngaku sebagai Imam Mahdi. Terus mengajak saya supaya ikut [menjadi pengikut],” ucap NA kepada Esposin, Kamis (8/8/2024).

NA juga menilai alasan Nur mengonsumsi daging kucing untuk pengobatan diabates tidak masuk akal. Diakui NA, penghuni indekos termasuk dirinya sering diminta untuk membelikan obat penurun kadar gula darah.

NA juga menilai alasan Nur mengonsumsi daging kucing karena tak bisa membeli daging ayam maupun sapi sulit diterima. Hal itu dikarenakan sebagai pemilik indekos atau bapak kos, penghasilan Nur terbilang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Advertisement

“Banyak kucing yang ke sini, mungkin sekitar dua pekan ada empat kucing tidak pernah ke sini lagi. Ternyata malah dimakan," ungkap NA.

Setelah kejadian itu NA dan penghuni kosan lainnya berencana pindah mencari indekos yang lebih nyaman. Dia juga disarankan oleh polisi setempat untuk segera meninggalkan tempat tersebut.

“Ini rencana mau pindah, mau cari kos yang lain. Kemarin pak polisi juga bilang pindah kos aja biar aman,” tukasnya.

Advertisement

Kini, karena perbuatannya Nur harus berurusan dengan hukum seusai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Semarang. Nur dijerat dengan Pasal 91B ayat 1 UU Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Advertisement
Imam Yuda Saputra - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif