Esposin, SEMARANG — Polrestabes Semarang telah menetapkan pemilik indekos atau bapak kos di Gunungpati, Kota Semarang, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hewan karena mengonsumsi daging kucing. Berikut deretan fakta bapak kos bernama Nur, 64, yang mengonsumsi daging kucing.
Kanit Tidpiter Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Johan Widodo, mengatakan kasus itu mencuat berasal dari aduan masyarakat. Jajaran kepolisian kemudian langsung mendatangi lokasi serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk Nur guna menghimpun informasi.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
“Beliau [Nur] mengaku sudah tiga tahun terakhir mengonsumsi daging kucing sebanyak 10 ekor,” ungkap Johan kepada awak media di Maporlestabes Semarang, Kamis (8/8/2024).
Johan lantas membeberkan ketika Nur melihat kucing. Hasrat nafsunya sangat tinggi, dia langsung menangkap untuk selanjutnya disembelih menggunakan benda tajam.
Pihak Polrestabes Semarang juga bakal berkoordinasi dengan rumah sakit jiwa (RSJ) di Kota Semarang untuk mengobservasi kejiwaan Nur. Atas perbuatannya tersebut, bapak dua anak itu kini terancam hukuman penjara dua tahun karena melanggar Pasal 91B UU Nomor 41 Tahub 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
“[Alasan] makan kucing kalori dan kadar gulanya rendah. Berdasarkan pengakuan beliau sudah tiga tahun terakhir [makan daging kucing]. Kami juga bakal dalami pemilik kucingnya siapa saja,” jelasnya.
Sementara itu, Nur bersikukuh alasannya mengonsumsi daging kucing sebagai upaya pengobatan penyakit diabates yang dideritanya. Saran pengobatan yang tergolong ekstrem itu Nur dapatkan dari kakak kandungnya.
Disinggung sudah berapa lama dirinya makan daging kucing. Nur mengaku awal mula dia terpaksa mengonsumsi daging kucing ketika umur 54 tahun atau sekitar 10 tahun yang lalu.
“Setelah saya makan [daging kucing] itu gula darah saya tetap rendah. Penyakit gula [diabates] saya udah parah sekali,” ucap Nur.
Sebetulnya Nur ingin mengonsumsi selain daging kucing. Tapi dia mengaku tak punya cukup uang jika harus membeli daging ayam atau sapi.
Dalam pengakuannya, Nur menyewakan kos-kosannya kepada lima mahasiswa. Satu mahasiswa ditariki biaya sebesar Rp500.000 per tiga bulan sekali.
“Cari kucingnya kebanyakan di rumah. Iya, kucingnya datang sendiri. Saya makannya sama nasi, cuma [nasinya] sedikit sekali,” tukasnya.