by Sunartono Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Rabu, 14 Juni 2017 - 05:22 WIB
Sekolah 5 hari direalisasikan tahun ini
Harianregional.com, JOGJA -- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY akan memberlakukan lima hari belajar bagi seluruh sekolah di DIY per tahun ajaran baru 2017/2018. Proses pembelajaran yang akan berlangsung hingga sore hari, diharapkan tidak selalu menggunakan metode tatap muka.
Baca Juga : SEKOLAH 5 HARI : Madrasah Diniyah Bingung Tata Ulang Kurikulum
Kepala Disdikpora DIY Baskara Aji memastikan aturan lima hari pembelajaran akan diberlakukan untuk semua sekolah di DIY. Apalagi, dalam Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang kerja guru, dijelaskan bahwa semua sekolah akan menggunakan waktu hari Senin sampai Jumat. Serta pegawai atau guru memiliki kewajiban jam bekerja 37,5 jam dalam sepekan.
”Prinsipnya saya berlakukan semua, kecuali ada yang sekolah yang kesulitan maka diperbolehkan untuk minta rekomendasi minta izin untuk belum bisa melaksanakan,” ungkapnya, Selasa (13/6/2017).
Pihaknya sudah meminta kepada semua sekolah di DIY untuk segera melakukan persiapan terutama dalam rangka tahun ajaran baru 2017/2018 yang sudah di depan mata. Nantinya jadwal mereka susun program sesuai dengan jam dengan hanya menggunakan lima hari kerja. Meski diberlakukan untuk semua, tetapi tidak ada paksaan, sekolah yang belum dapat menyesuaikan karena keterbatasan laboratorium, kekurangan ruangan dan kekurangan guru diperbolehkan untuk menunda lima hari kerja. Namun syaratnya, harus meminta rekomendasi ke Disdikpora terkait alasan ketidakmampuan sekolah.
"Kami prinsipnya akan coba, kalau di lapangan ternyata masih ada kesulitan, tidak ada masalah, nanti kami lakukan penundaan itu tidak harus di tahun ajaran berikutnya, tetapi di pertengahan ini juga bisa untuk dilakukan penyesuaian. Kalau meminta rekomendasi, akan kami beri izin sekolah tersebut untuk tetap melaksanakan pembelajaran selama enam hari," tegasnya.