regional
Langganan

Sedih, Kakek di Ngawi Ceritakan Cucunya yang Diperkosa 2 Pria hingga Hamil - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Yoga Adhitama  - Espos.id Jatim  -  Rabu, 3 Juli 2024 - 23:21 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi pelecehan seksual. (Freepik.com)

Esposin, NGAWI – Kakek anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mengaku gemetar setiap mengingat peristiwa cucunya dicabuli oleh dua orang temannya. Usia kandungan cucunya saat ini sudah lima bulan. Kakek itu tidak terima dan minta pelaku dihukum seberat-beratnya.

Kakek korban berinisial P itu mengaku tidak bisa makan setelah mengetahui cucu yang dirawatnya sejak kecil menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh temannya sendiri. Sampai saat ini P masih trauma Ketika melihat perut buncit cucunya itu.

Advertisement

“Dua Minggu [pekan] saya tidak bisa makan setelah tahu cucu saya digituin sama teman saya sendiri. Jantung saya mesti berdetak kencang kalau ingat peristiwa itu,” ujarnya ditemui di rumahnya, Rabu (3/7/2024).

Kakek berusia 67 tahun itu mengatakan bahwa cucunya memang tidak seperti anak pada umumnya, meski badannya bongsor namun pola pikirnya masih sangat kekanak-kanakan. P juga tidak mengira pelaku yang memperkosa cucunya merupakan temannya sesama petani di lahan Perhutani.

Advertisement

Kakek berusia 67 tahun itu mengatakan bahwa cucunya memang tidak seperti anak pada umumnya, meski badannya bongsor namun pola pikirnya masih sangat kekanak-kanakan. P juga tidak mengira pelaku yang memperkosa cucunya merupakan temannya sesama petani di lahan Perhutani.

“Kami ini orang kecil, tidak punya sawah, hanya menggarap lahan Perhutani, hasilnya hanya cukup untuk makan, setiap panen hanya menghasilkan 5 karung kecil,” imbuhnya.

Di rumah tembok sederhana, P tinggal bersama dengan anaknya yang nomor tiga serta istri dan kedua anaknya. Selain itu, P juga tinggal bersama cucu yang jadi korban perkosaan. Dia mengatakan korban sudah dirawat sejak kecil karena orang tuanya cerai. Bapak korban kerja sebagai kuli di Jakarta. Sedangkan ibunya sudah menikah lagi dan tinggal bersama suami barunya.

Advertisement

”Saya tidak tahu awalnya, yang tahu menantu saya yang curiga dengan perkembangan cucu saya yang sudah 4 bulan tidak mens,” terangnya.

Sementara itu, W menantu P yang juga bibi korban mengatakan, ia merasa curiga dengan perkembangan korban yang mengalami pertumbuhan perut dan payudara yang membesar pada pertengahan bulan Mei lalu. Dari pengakuan korban, dia telah 4 bulan sudah tidak menstruasi. W kemudian membelikan tes kehamilan untuk memastikan kecurigaannya.

“Dan benar kalau dia ternyata hamil. Bulan kemarin diketahui sudah 4 bulan, saat ini sudah jalan 5 bulan. Saya sampai 3 kali melakukan tes dan hasilnya positif hamil,” terang W, bibi korban.

Advertisement

W mengaku suaminya atau paman korban sempat dibuat pusing karena dari pengakuan awal korban. Ternyata korban sempat diancam oleh kedua pelaku untuk tidak menceritakan kejadian yang menimpanya kepada siapa pun.

“Suami saya kan nyari pelakunya siapa, karena dia tidak ngaku. Rupanya dia takut karena diancam oleh pelaku. Setelah saya bujuk apa tidak kasihan pamannya beberapa hari mencari orang yang diduga pelaku, akhirnya dia mau mengaku pelakunya siapa ,” imbuh W.

W menceritakan kejadian keponakannya diperkosa oleh pelaku adalah saat ikut mertuanya ke kebun jagung. Kebun jagung milik kedua pelaku bersebelahan dengan kebun milik kakek korban. Dari pengakuan korban, pelaku atas nama Sarju, 67, berlaku tidak senonoh degan korban sebanyak tujuh kali. Sedangkan pelaku Tubari, 65, melakukan tindak asusila terhadap korban sebanyak dua kali.

Advertisement

“Awalnya ketemu di kebun, katanya dia dibujuk sama pelaku. Pelaku S ini sampai tujuh kali melakukan perbuatanya, kalau pelaku B ini dua kali melakukan,” ucap W.

Keluarga berharap pihak kepolisian memproses hukum pelaku yang telah berbuat tindak asusila terhadap keponakannya dan mengganjar dengan hukuman seberat-beratnya. Selain merusak masa depannya, korban merupakan anak di bawah umur yang seharusnya mendapat perlindungan.

“Kita berharap polisi memberikan hukuman setimpal kepada pelaku, mengingat pelaku seharunya melindungi anka dibawah umur,” harapnya.

Advertisement
Abdul Jalil - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif