regional
Langganan

Resmi Dibubarkan, HTI DIY Tunggu Intruksi Pusat - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Ujang Hasanudin Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Kamis, 20 Juli 2017 - 19:55 WIB

ESPOS.ID - Dokumentasi kegiatan Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) Jawa Tengah di Kota Semarang. (Youtube.com)

Pemerintah resmi membubarkan organisasi masyarakat (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)

Harianregional.com, GUNUNGKIDUL- Pemerintah resmi membubarkan organisasi masyarakat (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan dicabutnya badan hukum organisasi tersebut oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rabu (19/7/2017).

Advertisement

Juru Bicara Dewan Piminan Daerah (DPD) HTI DIY, Yusuf Mustaqim mengatakan baru mendengar pembubaran tersebut dari media massa dan belum mendapat salinan langsung. Kendati demikian ia menganggap pembubaran HTI merupakan ketakutan pemerintah.

Yusuf merasa tidak ada keadilan dari pemerintah karena semua jalan untuk mencari keadilan telah ditutup oleh pemerintah sendiri.

"Padahal kita bisa melihat kebenaran kalau dibawa ke pengadilan. Ini tak ada peringatan, tak ada dialog satu meja, yang terjadi adalah pembredelan dan langkah sepihak." kata Yusuf melalui sambungan telepon, Rabu sore.

Advertisement

Yusuf mengaku selama ini HTI senantiasa bersikap santun dan mengikuti prosedural. Justeru ia menuding pemerintah yang tidak berbuat adil.

Pihaknya belum merencanakan tindakan yang akan diambil pascaputusan pembubaran tersebut. "Belum bisa buat keputusan seperti apa. Kita masih nunggu seperti apa keputusan pusat." ujar Yusuf.

Advertisement
Advertisement
Nina Atmasari - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif